Jakarta, CNN Indonesia -- Dudung Abdurachman, yang menjabat sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), menyatakan bahwa pemerintah belum dapat memberikan kepastian mengenai penggantian dana talangan yang telah dikeluarkan oleh sejumlah investor untuk proyek Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). "Oh belum tentu (dananya diganti), ya saya enggak mengatakan uangnya akan diganti. Karena kan ini akan ditata ulang ya, tentunya juga pasti ada langkah-langkah konkret lah dari BGN," ujarnya dalam sebuah konferensi pers di KSP, Jakarta Pusat, pada Rabu (10/6).
Penyampaian Dudung Terkait Masalah Dana Talangan
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Dudung sebagai respons terhadap keluhan dari beberapa investor yang mengaku telah mengeluarkan dana talangan untuk pembangunan SPPG berdasarkan surat keputusan (SK) yang diterbitkan oleh pejabat sebelumnya di Badan Gizi Nasional (BGN), yaitu mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya.
Dudung menjelaskan bahwa masalah ini banyak terjadi pada proyek SPPG yang berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Ia menambahkan bahwa beberapa titik sebelumnya telah ditetapkan melalui SK yang menjadi dasar bagi investor untuk mendapatkan pembiayaan dari bank. Para investor percaya bahwa proyek tersebut akan dilaksanakan karena lokasi SPPG telah ditentukan. Dengan keyakinan tersebut, mereka mengajukan pinjaman ke bank dan mulai membangun fasilitas dapur MBG. "Nah, pinjam uang bank kemudian dia mulai bangun, karena kan titiknya sudah ditentukan oleh pejabat lama. Dia yakin bahwa nanti itu akan terealisasi," jelas Dudung.
Penataan Ulang Program MBG
Namun, saat ini pemerintah sedang melakukan penataan ulang terhadap program MBG, termasuk evaluasi terhadap titik-titik SPPG yang telah ditetapkan sebelumnya. Oleh karena itu, realisasi proyek dan tindak lanjut terhadap dana yang telah dikeluarkan oleh investor masih akan bergantung pada hasil penataan dan ketersediaan anggaran. Dudung menyampaikan bahwa Kepala BGN Nanik S Deyang telah menginformasikan rencana evaluasi tersebut dan berharap agar beberapa titik yang telah dibangun tetap dapat direalisasikan di masa mendatang. "Sekarang dengan adanya permasalahan ini makanya tadi Bu Nanik menyampaikan akan ditata ulang. Ya, mudah-mudahan ke depannya akan ada realisasi, toh nyatanya kan ini sesuai dengan anggaran," tuturnya.
Ia juga mengakui bahwa masalah pencairan dana operasional tidak hanya terjadi di satu daerah. Menurutnya, ada banyak SPPG yang saat ini menghadapi kendala serupa dan akan menjadi bagian dari proses penataan yang sedang dilakukan oleh BGN. "Banyak, bukan beberapa lagi SPPG. Nanti akan ditata ulang," tambah Dudung.
Pernyataan Dudung ini muncul di tengah tuntutan dari pengusaha asal Sukabumi, H Mujazin, yang meminta pengembalian dana sekitar Rp218,25 miliar yang diklaim telah disetorkan sebagai dana talangan untuk proyek dapur MBG. Melalui kuasa hukumnya, Mujazin mengklaim bahwa dana tersebut diserahkan berdasarkan nota kesepahaman yang ditandatangani dengan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung pada September 2025. Dalam perjanjian itu, Yayasan Kharisma Cendekia Indonesia (KCI) disebutkan akan memperoleh hak pengelolaan 97 titik SPPG setelah menyetorkan dana talangan. Namun, pihak Mujazin mengungkapkan bahwa pengelolaan puluhan dapur yang dijanjikan tidak pernah terealisasi meskipun dana telah disetorkan dalam beberapa tahap.
Kasus ini mencuat di tengah penyidikan dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG yang melibatkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).