Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah mendorong pemerintah daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk mengembangkan Kerja Sama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPDBU) sebagai salah satu alternatif dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur daerah. Dorongan ini disampaikan dalam kegiatan Asistensi Pelaksanaan KPDBU untuk Provinsi, Kabupaten, dan Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Barat yang berlangsung di Hotel The Jayakarta, Lombok, pada Kamis (17/9/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan pemerintah daerah dalam mengidentifikasi serta mempersiapkan proyek infrastruktur yang berpotensi untuk dikembangkan melalui KPDBU. Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuda Kemendagri, Teguh Narutomo, menekankan bahwa NTB memiliki peluang investasi yang signifikan, termasuk adanya enam bendungan strategis nasional, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) SAMOTA, serta pengembangan hilirisasi di sektor pertambangan.
Pentingnya Infrastruktur yang Memadai
Teguh menyatakan bahwa peluang investasi tersebut harus didukung dengan infrastruktur yang memadai, terutama pada sektor layanan dasar. Ia menyampaikan, “Optimalisasi manfaat investasi membutuhkan dukungan infrastruktur yang memadai. Karena itu, pemerintah daerah perlu mengembangkan skema pembiayaan yang tepat dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah.”
Prinsip Hati-hati dalam Pelaksanaan KPDBU
Dalam konteks KPDBU, badan usaha akan terlibat dalam pembangunan serta pengelolaan infrastruktur, sedangkan pemerintah daerah akan melakukan pembayaran berdasarkan ketersediaan dan kualitas layanan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Teguh menegaskan, “Pelaksanaan KPDBU tetap harus dilakukan secara hati-hati dengan memperhatikan prinsip disiplin fiskal. Meskipun mekanisme pembayarannya berbeda dengan pembiayaan melalui pinjaman daerah, komitmen availability payment tetap perlu diperhitungkan sebagai kewajiban pembayaran jangka panjang yang dapat memengaruhi ruang fiskal daerah.”
Selain itu, Teguh juga mendorong Pemerintah Provinsi NTB untuk mengoordinasikan kolaborasi antara pemerintah kabupaten dan kota dalam membangun pipeline KPDBU, termasuk mengkaji penyediaan serta peningkatan infrastruktur Penerangan Jalan Umum (PJU) dengan semangat “Nusa Tenggara Barat Terang.”