Fakta Nasional

Pemerintah Selesaikan Utang BLBI: Era Baru di Bawah Kepemimpinan Prabowo

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengumumkan bahwa utang terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah dilunasi, menandai selesainya lembaran sejarah utang dari krisis 1997-1998.

D
Dila Rakasiwi
22 September 2026
40 pembaca
Menteri Keuangan Suahasil Nazara (Firda/detikcom)
Menteri Keuangan Suahasil Nazara (Firda/detikcom)

Jakarta - Suahasil Nazara, Menteri Keuangan, mengumumkan bahwa pemerintah telah menyelesaikan pembayaran utang yang berkaitan dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang muncul akibat penanganan krisis ekonomi pada tahun 1997-1998. Dia menyatakan bahwa kewajiban tersebut telah tuntas pada Agustus 2026 dengan memanfaatkan surplus dari Bank Indonesia (BI). Pengumuman ini disampaikan Suahasil setelah bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada hari Selasa, 22 September 2026.

“Pada akhir bulan lalu, kita telah berhasil menyelesaikan pembayaran utang obligasi BLBI kepada Bank Indonesia. Nah, utang obligasi BLBI ini adalah obligasi yang diterbitkan ketika pemerintah Indonesia menangani yang namanya krisis keuangan tahun 1997 dan 1998,” ungkap Suahasil.

Detail Pembayaran Utang

Suahasil menjelaskan bahwa pada saat itu, pemerintah menerbitkan obligasi BLBI untuk mengatasi krisis ekonomi yang terjadi pada tahun 1998. Pembayaran utang dilakukan secara bertahap oleh pemerintah kepada Bank Indonesia, dengan obligasi terakhir yang mencapai Rp 218,3 triliun.

“Itu dicatat sebagai utang pemerintah kepada Bank Indonesia, dan secara rutin, secara dari waktu ke waktu dibayar oleh pemerintah, oleh APBN kepada Bank Indonesia. Pembayaran terakhir dilakukan pada tanggal 24 Agustus yang lalu dengan penerimaan negara bukan pajak yang berasal dari sisa surplus Bank Indonesia,” jelasnya.

Menutup Lembaran Sejarah

Suahasil juga menambahkan bahwa salah satu sumber penerimaan negara bukan pajak (PNBP) berasal dari surplus BI. PNBP yang diterima tersebut digunakan untuk melunasi utang yang timbul selama penanganan krisis di akhir era Orde Baru. “Nah, utang yang obligasi Rp 218,3 triliun itu dibayar sudah selesai, sudah tuntas kita bayar. Dengan demikian kita betul-betul menutup lembaran sejarah penerbitan obligasi penanganan krisis tahun 1997-1998 yang diselesaikan di masa pemerintahan Bapak Presiden Prabowo Subianto,” tutupnya.

Artikel Terkait