BNN telah menghancurkan sebanyak 34 kilogram narkoba yang terdiri dari berbagai jenis, termasuk sabu, ganja, sinte, etomidate, ketamine, dan MDMA atau ekstasi. Kegiatan pemusnahan berlangsung di kantor BNN di Cawang, Jakarta Timur pada Rabu, 23 September 2026, dan dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago.
Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, dalam sambutannya menyatakan, “Pada kesempatan ini, kami memusnahkan barang bukti narkotika serta obat keras yang terdiri dari sabu sebesar 29.613,81 gram, sabu cair seberat lebih dari 2,02 ton setara dengan 2.155,6 liter, ganja seberat 4.156,81 gram, daun ganja seberat 10,65 gram, tembakau sintetis seberat 61,01 gram, MDMA seberat 988,94 gram, etomidate seberat 437,5 mililiter, dan ketamine seberat 1.202 gram.”
Komitmen dalam Pemberantasan Narkoba
Suyudi menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 12 kasus narkoba yang telah diungkap oleh BNN, dengan total 25 tersangka yang telah ditetapkan. “Adapun seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil penanganan dari 12 laporan kasus narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 25 orang,” tambahnya.
Dia menegaskan bahwa pemusnahan ini menunjukkan komitmen negara untuk memutus rantai peredaran narkoba, yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas narkoba. “Melalui kegiatan pemusnahan ini, sekali lagi kita tegaskan komitmen negara dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika guna mengurangi risiko penyalahgunaan yang merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Data Pemusnahan dan Sumber Kasus
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Aswin Sipayung, mengungkapkan bahwa total narkoba yang dimusnahkan hari ini mencapai 34.739,88 gram atau 34,7 kilogram, serta 2.156,4 liter narkoba. Sebagian dari barang bukti tersebut disisihkan untuk kepentingan pendidikan, pembuktian perkara, dan uji laboratorium.
Aswin juga menjelaskan bahwa dari 12 kasus narkoba yang diungkap, kasus-kasus tersebut berasal dari tiga provinsi, yaitu Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, dan DKI Jakarta. “Pada hari ini, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika yang merupakan hasil pengungkapan 12 kasus tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap di wilayah Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, dan DKI Jakarta,” tutupnya.