Kapal tanker MT Global 168 yang terlibat dalam dugaan penyelundupan 1,16 ton narkoba jenis ketamine di Perairan Belawan, Sumatra Utara, telah dipantau oleh aparat gabungan selama tiga bulan sebelum akhirnya ditangkap. Pengawasan ini dilakukan untuk melacak pergerakan kapal yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal melalui jalur laut.
Detail Pemantauan dan Penangkapan
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menjelaskan bahwa pemantauan terhadap kapal tersebut dilakukan oleh tim analis dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai sejak Agustus 2026. "Sebagai catatan awal, tim analis dari BNN dan Bea Cukai sebenarnya telah memonitor kapal MT Global 168 ini sejak bulan Agustus 2026. Jadi sudah 3 bulan," ungkap Suyudi dalam konferensi pers yang diadakan di Belawan pada Jumat, 23 Oktober 2026.
Menurut Suyudi, pengungkapan kasus penyelundupan narkoba melalui kapal tidak dapat dilakukan secara mendadak. Diperlukan analisis yang mendalam mengenai pergerakan kapal dalam jangka waktu tertentu sebelum tindakan diambil. "Nah, kita memang seperti itu, kita selalu menganalisa kapal itu tidak sebentar, tiga bulan, paling sebentar enam bulan," tambahnya.
Rute Perjalanan Kapal
Suyudi juga menjelaskan mengenai perjalanan MT Global 168 sebelum diduga menerima muatan ketamine. Pada September 2026, kapal tersebut berangkat dari lokasi docking di Pasir Gudang, Johor, Malaysia, menuju perairan Andaman. "Rutenya dilalui adalah dari Pasir Gudang menuju Portland untuk melakukan bunker atau mengisi air dan BBM. Setelah beberapa hari di Portland, kapal melanjutkan pelayaran menuju laut Andaman untuk melakukan ship to ship guna menerima muatan ketamine," jelasnya.
Transaksi narkoba dengan metode ship to ship, yaitu pemindahan muatan dari satu kapal ke kapal lain, merupakan salah satu modus yang digunakan oleh para penyelundup untuk mengirim narkotika melalui jalur laut. Menurut Suyudi, jaringan penyelundupan dapat melibatkan kapal-kapal dari berbagai negara, dengan transaksi yang dilakukan di kawasan perairan tertentu, termasuk Laut Andaman dan Selat Malaka. "Nah, inilah Bapak Ibu sekalian, modus para penyelundup itu seperti itu, mereka datang dari beberapa negara, kadang dari wilayah-wilayah Laos dan sebagainya, kemudian mengadakan transaksi laut Andaman atau juga bisa Selat Malaka ship to ship dari kapal ke kapal," kata Suyudi.
Dia menggambarkan proses tersebut melibatkan kapal yang membawa barang dan kapal lain yang menerima muatan. Setelah muatan dipindahkan, proses serupa dapat kembali dilakukan untuk pengiriman berikutnya. "Ada kapal membawa barang, ada yang menerima, begitu habis nanti diisi lagi, terus aja begitu," tuturnya.