Fakta Nasional

Penggerebekan Diskotek di Penjaringan oleh Bareskrim dan BNN

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggerebekan di sebuah diskotek di Penjaringan, Jakarta Utara, pada dini hari.

P
Panca Akbar Saputra
18 October 2026
16 pembaca
Foto: Kurniawan Fadilah/detikcom
Foto: Kurniawan Fadilah/detikcom

Jakarta - Tim dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan penggerebekan di sebuah diskotek yang terletak di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Kegiatan ini berlangsung bersamaan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia. Menurut pantauan, penggerebekan dilaksanakan pada Sabtu, 17 Oktober 2026, sekitar pukul 00.35 WIB.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap meja-meja yang ada di dalam diskotek. Selama pemeriksaan, petugas meminta agar para pengunjung tetap berada di tempat duduk mereka. Banyak pengunjung yang terlihat terkejut saat tim dari Bareskrim dan BNN tiba.

“Baik selamat malam. Mohon maaf mengganggu waktunya. Kami dari Bareskrim Mabes Polri dan BNN Republik Indonesia. Kami sedang melakukan kegiatan penertiban narkotika. Kami mohon kiranya bapak-bapak, ibu-ibu, tolong bantu kami untuk mempercepat pengecekan. Supaya rekan-rekan semua bisa melanjutkan kembali kegiatan,” ujar petugas di lokasi.

Pemeriksaan dan Penemuan Barang Bukti

Petugas melanjutkan dengan pemeriksaan menyeluruh terhadap setiap meja dan kursi pengunjung. Proses pemeriksaan ini juga melibatkan pemisahan antara pengunjung pria dan wanita. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan beberapa barang bukti berupa cartridge. Pengunjung yang kedapatan membawa barang bukti narkotika diminta untuk menjalani tes urine.

“Bawa dulu ini, dicek-dicek. Polwan silakan bawa yang perempuan, Polki silakan bawa yang laki-laki, ke kamar mandi,” perintah petugas.

Penyisiran Ruang Karaoke

Selain itu, petugas dari Bareskrim dan BNN juga melakukan pengecekan di ruang-ruang karaoke yang ada di dalam diskotek. Di tempat tersebut, penyidik menyisir seluruh meja dan kursi serta para pengunjung yang berada di dalam ruang karaoke. Beberapa pengunjung di ruang karaoke juga diminta untuk tetap berada di tempat.

Petugas kembali menemukan cartridge dari sejumlah pengunjung di ruang karaoke. “Ini ada ini, kami temukan di bawah tisu. Di kamar mandi, ada 2 cartridge. Bawa dulu, dicek,” kata petugas.

Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Kristian Parluhutan Siagian, dan Plt Deputi Pemberantasan BNN, Adri Irniadi. Total, penggerebekan ini melibatkan 462 personel gabungan, terdiri dari 146 personel Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, 95 personel Sabhara, 32 personel Provos, 29 personel Paminal, dan 160 personel dari BNN.

Artikel Terkait