Fakta Nasional

Penggerebekan Markas Judi Online di Rumah Dinas TNI AD

Kepala Staf TNI AD, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, mengungkapkan rincian penggerebekan sebuah rumah dinas yang disalahgunakan sebagai tempat judi online oleh warga sipil. Seorang prajurit yang menye...

N
Naufal Akbar
09 October 2026
25 pembaca
Ilustrasi judi online. (Agung Pambudhy/detikcom)
Ilustrasi judi online. (Agung Pambudhy/detikcom)

Jakarta - Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, yang menjabat sebagai Kepala Staf TNI AD, memberikan penjelasan terkait penggerebekan sebuah rumah dinas yang digunakan oleh warga sipil sebagai lokasi judi online. Rumah tersebut merupakan milik seorang prajurit yang tergabung dalam Garnisun.

Maruli mengungkapkan bahwa rumah dinas itu terletak di kompleks perumahan yang dihuni oleh pensiunan tentara dan anggota aktif, yang dikenal dengan nama KPAD Cijantung di Jakarta Timur. Ia juga menyebutkan bahwa masyarakat sekitar mulai merasa curiga terhadap aktivitas yang berlangsung di dalam rumah tersebut. Berdasarkan kecurigaan itu, warga setempat melakukan penggerebekan pada hari Minggu, 4 Oktober.

"Sehingga digerebek oleh mereka sendiri tanpa sepengetahuan. Saya pikir, ya kalau masyarakat sekitar ikut merasa mengamankan, saya pikir bagus kan jadinya," ungkap Maruli saat bertemu dengan media di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, seperti dilansir Antara.

Penyelidikan dan Penahanan

Laporan mengenai kejadian ini kemudian diteruskan kepada Polisi Militer Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya. Pada hari yang sama, pihak Pomdam Jaya melakukan penggeledahan di lokasi dan berhasil mengamankan 11 warga sipil yang berada di dalam rumah serta menyita 32 unit komputer.

Maruli menambahkan bahwa pihak Pomdam Jaya juga telah menahan satu prajurit yang merupakan penghuni asli rumah tersebut, yang diduga menyewakan tempat tinggalnya kepada warga sipil. "Dia anggota Garnisun. Pasti kita tindak tegas," tegasnya.

Langkah Selanjutnya

Belakangan diketahui bahwa prajurit yang ditahan tersebut bernama Letkol (Inf) Arman, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Kasi Intel Gartap) 1/Jakarta. Menanggapi insiden ini, Maruli memastikan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi yang tegas kepada prajurit yang terlibat dalam aktivitas judi online tersebut.

Ia juga menegaskan bahwa proses penyidikan dan pemberian sanksi akan dilakukan dengan adil sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Kita pastikan nggak mungkinlah kita melindungi (oknum prajurit) yang seperti itu," tutup Maruli.

Artikel Terkait