Fakta Nasional

Pengumuman Hasil Ekshumasi Sutrimo Dijadwalkan 30 September 2026

Polda Metro Jaya akan mengumumkan hasil ekshumasi jasad Sutrimo pada tanggal 30 September 2026. Proses ekshumasi ini melibatkan pemeriksaan forensik dan pengambilan sampel organ dalam.

F
Fidzu Ardaf
28 September 2026
42 pembaca
Klinik Mordent di Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Klinik Mordent di Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Polda Metro Jaya berencana untuk mengumumkan hasil ekshumasi jasad Sutrimo pada Rabu, 30 September 2026. Sutrimo adalah seorang pekerja di rumah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Ia ditemukan meninggal di depan Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 23 Juli 2026.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan bahwa informasi mengenai pengumuman tersebut akan dilakukan pada hari Rabu. Proses ekshumasi dimulai dengan pembongkaran makam yang berlangsung pada 12 Agustus 2026 di Banyumas, Jawa Tengah. Setelah itu, dokter forensik melakukan pemeriksaan luar pada jasad yang sudah mulai membusuk.

Proses Ekshumasi dan Pemeriksaan Forensik

Pada tahap awal pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada jasad Sutrimo. Selanjutnya, tim forensik mengambil sejumlah sampel dari tubuhnya, termasuk organ dalam dan swab tenggorokan. Ketua Tim Dokter Forensik, Prof. Ahmad Yudianto, menjelaskan bahwa berbagai pemeriksaan laboratorium dilakukan untuk mendalami penyebab kematian Sutrimo.

Pemeriksaan Laboratorium dan Kendala yang Dihadapi

Pemeriksaan laboratorium mencakup analisis histopatologi untuk melihat perubahan sel, toksikologi untuk mendeteksi adanya racun, dan analisis DNA untuk memastikan penyebab kematian. Brigjen dr Sumy Hastry Purwanti, Karodokpol Pusdokkes Polri, menyatakan bahwa lamanya proses autopsi disebabkan oleh kondisi pembusukan jenazah yang menjadi tantangan dalam pemeriksaan. “Karena pembusukan (jadi kendala dalam autopsi),” ungkapnya saat dihubungi pada Rabu, 2 September 2026.

Artikel Terkait