Pemerintah dan Badan Anggaran DPR RI telah menyetujui pemangkasan anggaran subsidi energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 sebesar Rp 11,44 triliun di Jakarta. Dengan penyesuaian ini, total anggaran subsidi energi menjadi Rp 261,5 triliun, berkurang dari usulan sebelumnya yang mencapai Rp 272,95 triliun.
Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, mengungkapkan, "Alokasi subsidi energi sebesar Rp 261.502,2 miliar, lebih rendah Rp 11.443,2 miliar dari usulan RAPBN 2027, sebesar Rp 272.945,3 miliar," dalam rapat kerja yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Rincian Anggaran Subsidi Energi
Anggaran subsidi untuk BBM dan LPG tabung 3 kg ditetapkan sebesar Rp 131,3 triliun, yang mencakup subsidi untuk jenis BBM tertentu sebesar Rp 28,38 triliun dan subsidi LPG tabung 3 kg sebesar Rp 103,05 triliun. Selain itu, subsidi listrik dialokasikan sebesar Rp 130,1 triliun, terdiri dari subsidi tahun berjalan sebesar Rp 117,8 triliun dan kurang bayar tahun 2025 sebesar Rp 12,2 triliun.
Penurunan anggaran subsidi BBM dan LPG tabung 3 kg disebabkan oleh pengurangan volume LPG tabung 3 kg dan jenis bahan bakar minyak tertentu (JBT) solar. Volume yang dialokasikan untuk BBM dan LPG masing-masing adalah 19.561,0 ribu KL dan 8.000,0 ribu MT, dengan subsidi tetap untuk minyak solar ditetapkan sebesar Rp 1.000 per liter.
Asumsi Ekonomi Makro dalam RAPBN 2027
Pembahasan juga mencakup asumsi dasar ekonomi makro dalam RAPBN 2027. Rincian asumsi tersebut adalah sebagai berikut: pertumbuhan ekonomi diproyeksikan sebesar 6%, laju inflasi 2,5%, nilai tukar rupiah Rp 17.500 per Dolar AS, tingkat suku bunga SBN 6,9%, harga minyak mentah (ICP) sebesar US$ 75 per barel, lifting minyak bumi 612.500 barel per hari, dan lifting gas bumi 954.000 barel setara minyak per hari.
Postur RAPBN 2027 juga mengalami perubahan, dengan rincian sebagai berikut: pendapatan negara diperkirakan mencapai Rp 3.435,10 triliun, lebih tinggi Rp 9,07 triliun dari usulan awal Rp 3.426,03 triliun. Penerimaan perpajakan diproyeksikan sebesar Rp 2.911,9548 triliun, meningkat Rp 4 triliun dari usulan pemerintah sebelumnya. Penerimaan pajak diperkirakan mencapai Rp 2.593,95 triliun, sementara penerimaan kepabeanan dan cukai diproyeksikan sebesar Rp 318,6 triliun.
Belanja negara direncanakan sebesar Rp 4.907,2 triliun, meningkat dari sebelumnya Rp 4.106,3 triliun. Belanja pemerintah pusat ditargetkan mencapai Rp 3.371,26 triliun, naik Rp 9,07 triliun dari usulan awal. Belanja kementerian/lembaga (KL) diperkirakan mencapai Rp 1.556,89 triliun, sementara belanja non-KL diperkirakan turun menjadi Rp 1.814,36 triliun.
Transfer ke daerah tetap di angka Rp 735 triliun, dengan defisit APBN diproyeksikan sebesar Rp 671,20 triliun atau setara 2,4 persen terhadap PDB. Keseimbangan primer diperkirakan mengalami defisit Rp 20,85 triliun, dan pembiayaan anggaran tetap sebesar Rp 671,16 triliun.