Karanganyar - Sebuah video yang viral menunjukkan seorang pengusaha sound horeg dari Karanganyar melontarkan kata-kata kasar kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur saat siaran langsung di salah satu stasiun televisi. Setyo Budi Mularso, pemilik sound horeg Aeromax, mengakui bahwa ia khilaf.
"Saya sendiri sudah sampaikan saya khilaf dari pernyataan saya itu. Saya juga sudah menyampaikan dari hati yang benar-benar tulus, bahwasanya saya khilaf. Dan saya tobat," ungkap Budi saat dihubungi pada Kamis (10/9/2026).
Permintaan Maaf kepada MUI
Setelah insiden tersebut, Budi mengaku telah bertemu dengan MUI Karanganyar untuk menyampaikan permohonan maafnya. Ia juga menyatakan bahwa keluarganya, termasuk anak dan istri, telah memberikan nasihat terkait pernyataannya yang menuai kontroversi. Budi menambahkan bahwa bisnis sound horeg tidak memberikan hasil yang signifikan baginya.
"Di sound ini tidak begitu efektif, dan signifikan untuk menambah pundi-pundi rezeki saya. Saya lebih ke hobi dan senang kumpul dengan saudara-saudara," jelasnya.
Tanggapan MUI Karanganyar
Ketua MUI Karanganyar, KH Badaruddin, menyatakan bahwa ia telah memaafkan pernyataan Budi mengenai MUI Jawa Timur. Badaruddin menegaskan bahwa Budi telah mengakui kesalahannya.
"Saya sebagai orang Islam memaafkan. Dengan meminta maaf kepada MUI Jatim, MUI Jateng, dan (MUI) Indonesia termasuk (MUI) Karanganyar, sudah saya maafkan. Jangan sampai itu terulang kembali," kata Badaruddin saat dihubungi oleh awak media.
Ia juga menyoroti bahwa masalah sound horeg dapat mengganggu ketentraman masyarakat, karena seringkali melanggar norma susila dan norma keagamaan. Badaruddin tidak mempermasalahkan penggunaan sound horeg untuk kegiatan positif, seperti pengajian.
"Kalau sound horeg digunakan untuk pengajian, yang positif, silakan. Tapi untuk nyanyi-nyanyi itu akibatnya ada membuka aurat, kemudian tidak sopan, menimbulkan miras, itu datanya ada, sehingga mestinya berhenti," ucapnya.