Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi meluncurkan 480 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada 4 Oktober 2026, yang tersebar di 16 provinsi di kawasan Indonesia timur. Peluncuran ini mencakup wilayah-wilayah yang tergolong Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T), menandai langkah berkelanjutan dalam mengaktifkan dapur pelayanan gizi setelah sebelumnya mengalami moratorium.
Dengan penambahan tersebut, jumlah total dapur SPPG yang beroperasi di seluruh Indonesia kini mencapai 27.022 unit. Melalui akun Instagram resminya (@badangizinasional.ri), BGN menyatakan bahwa mereka akan terus memperluas fasilitas pemenuhan gizi ke wilayah-wilayah lain seperti Kalimantan, Bali, dan Sumatra, serta daerah-daerah yang membutuhkan intervensi gizi untuk anak-anak. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tingginya permintaan dari masyarakat, sekolah, mitra kerja, dan kader lapangan.
Anggaran Program Makan Bergizi Gratis
Pembangunan jaringan dapur SPPG ini didukung oleh anggaran negara. Untuk tahun anggaran 2026, total alokasi untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ditetapkan sebesar Rp218,77 triliun, yang merupakan bagian dari anggaran BGN. Hingga pertengahan September 2026, penyerapan anggaran program ini telah mencapai Rp139,77 triliun, yang setara dengan 63,89 persen dari total pagu. Sisa anggaran sekitar Rp79 triliun diperkirakan akan digunakan untuk operasional dan penyaluran gizi hingga akhir tahun anggaran 2026.
Perubahan Skema Pembiayaan dan Insentif
Seiring dengan perluasan layanan, BGN juga menetapkan struktur pembiayaan dan tata kelola operasional baru yang mulai berlaku pada Oktober 2026. Setiap porsi makanan akan memiliki anggaran sebesar Rp15.000, dengan rincian alokasi sebagai berikut: Rp10.000 untuk biaya bahan baku dan proses pembuatan makanan bagi penerima manfaat, Rp3.000 untuk biaya operasional pendukung, dan Rp2.000 untuk insentif ketersediaan serta mutu layanan SPPG.
BGN juga mengumumkan perubahan dalam mekanisme perhitungan insentif bagi SPPG. Skema sebelumnya yang memberikan insentif harian tetap sebesar Rp6 juta per hari kini disesuaikan menjadi skema berbasis volume, yaitu Rp2.000 per porsi yang disalurkan secara aktual.
Artikel ini disajikan untuk memenuhi hak informasi publik mengenai kebijakan pemenuhan gizi nasional, alokasi anggaran negara, dan pengelolaan fasilitas publik. Semua rincian data, pencapaian operasional, serta skema pembiayaan diambil dari pengumuman resmi BGN.