Fakta Ekonomi

Peningkatan Kredit yang Belum Tersalurkan Capai Rp 2.548 Triliun, OJK Identifikasi Penyebabnya

Kredit yang belum tersalurkan mencapai lebih dari Rp 2.500 triliun pada awal semester II 2026, dengan OJK mengungkapkan bahwa tingginya suku bunga menjadi salah satu faktor penyebabnya.

U
Ulam Kirana
23 September 2026
37 pembaca
Foto: OJK
Foto: OJK

Angka kredit yang belum tersalurkan atau undisbursed loan telah mencapai lebih dari Rp 2.500 triliun pada awal semester kedua tahun 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa salah satu alasan mengapa debitur cenderung berhati-hati dalam memanfaatkan akses kredit adalah karena suku bunga yang relatif tinggi.

Undisbursed loan merujuk pada fasilitas pinjaman yang telah disetujui oleh bank tetapi belum diambil oleh debitur. OJK mencatat bahwa pada Juli 2026, total undisbursed loan perbankan mencapai Rp 2.548 triliun, mengalami kenaikan sebesar 7,8 persen dibandingkan dengan Juli 2025 yang tercatat sebesar Rp 2.364 triliun.

Faktor Penyebab Kenaikan Undisbursed Loan

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa berdasarkan sektor ekonomi, sektor industri pengolahan dan perdagangan merupakan dua sektor yang memiliki porsi kredit produktif terbesar. Hal ini menjelaskan mengapa nilai undisbursed loan di kedua sektor tersebut lebih tinggi dibandingkan sektor lainnya, sejalan dengan kebutuhan fasilitas kredit yang disediakan oleh perbankan untuk mendukung kegiatan usaha.

Dian menambahkan, "Fasilitas yang belum ditarik oleh debitur disebabkan oleh beberapa pertimbangan, antara lain siklus bisnis, progres penyelesaian proyek, atau manajemen arus kas perusahaan debitur. Kenaikan suku bunga seiring penyesuaian BI Rate juga menjadi faktor yang menyebabkan debitur lebih berhati-hati dalam menarik fasilitas kredit karena meningkatnya biaya pendanaan dan tekanan terhadap profitabilitas usaha," dalam keterangan tertulisnya yang dirilis pada Selasa (22/9/2026).

Dampak Permintaan yang Melambat

Selain itu, Dian juga menyatakan bahwa perlambatan permintaan turut berkontribusi pada rendahnya kebutuhan pendanaan, sehingga fasilitas kredit yang ada belum dimanfaatkan secara optimal. "Dengan demikian, besarnya undisbursed loan tidak mengindikasikan keterbatasan dari sisi bank dalam menyalurkan kredit, tetapi juga mencerminkan keputusan dan kebutuhan pembiayaan dari sisi debitur," jelasnya.

Artikel Terkait