Jakarta - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkapkan peran yang berbeda-beda dari sebelas tersangka yang ditangkap dalam kasus terorisme. Peran mereka mencakup konsolidasi jaringan, pelatihan, penyebaran propaganda, serta rekrutmen baik secara langsung maupun melalui media sosial, hingga keterlibatan dalam pemufakatan tindak pidana terorisme.
"Adapun peran mereka mulai dari konsolidasi jaringan, kegiatan pelatihan, penyebaran propaganda dan rekrutmen baik secara langsung maupun melalui media sosial, hingga keterlibatan dalam pemufakatan tindak pidana terorisme," ungkap Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana, pada Minggu (4/10/2026).
Langkah Penegakan Hukum yang Terukur
Penangkapan ini merupakan bagian dari langkah penegakan hukum yang dilakukan secara terukur untuk mencegah aksi teror di seluruh Indonesia. Dalam proses pengungkapan tersebut, sejumlah barang bukti juga berhasil disita.
"Setelah melaksanakan penangkapan, Densus 88 AT Polri melakukan rangkaian tindakan penyidikan, termasuk penggeledahan, penyitaan dan pemeriksaan barang bukti, pemeriksaan saksi dan tersangka, berdasarkan SOP yang ada," jelas Mayndra.
Penangkapan Serentak di Enam Provinsi
Mayndra menyatakan bahwa penegakan hukum terhadap dua belas tersangka dilakukan secara serentak di enam provinsi, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara. "Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah serta jaringan terorisme lainnya," tambahnya.
Sebelas tersangka yang ditangkap tersebut berinisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), MF (37), AF (26), dan MW (42).
Dalam rangkaian penyidikan, Densus 88 menemukan indikasi adanya kegiatan pelatihan yang dilakukan oleh sebagian tersangka. Pelatihan ini mencakup latihan fisik hingga latihan menembak. "Dalam kegiatan penyidikan juga ditemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan pada sebagian tersangka. Dari latihan fisik, menembak, serta kegiatan pelatihan lainnya yang terkait dengan aktivitas militansi terorisme," ujar Mayndra.
Lihat juga Video: Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Parigi Moutong.