Fakta Nasional

Pertemuan Partai Nonparlemen dengan Dasco Bahas RUU Pemilu

Partai nonparlemen yang tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) akan menyerahkan naskah akademik RUU Pemilu kepada pimpinan DPR dan pemerintah. Pertemuan dengan Sufmi Dasco Ahmad dijadw...

F
Fidzu Ardaf
27 September 2026
35 pembaca
Parpol nonparlemen yang tergabung dalam GKSR menggelar syukuran di Jakarta. (Dok. Istimewa).
Parpol nonparlemen yang tergabung dalam GKSR menggelar syukuran di Jakarta. (Dok. Istimewa).

Partai nonparlemen yang bernaung di bawah Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) tengah mempersiapkan naskah akademik untuk Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu yang akan diserahkan kepada pimpinan DPR serta pemerintah. Pertemuan antara GKSR dan Sufmi Dasco Ahmad direncanakan berlangsung pada hari Selasa, 29 September 2026.

Sekretaris Jenderal GKSR, Ferry Kurnia Rizkiansyah, mengungkapkan bahwa draf naskah akademik RUU Pemilu versi GKSR akan disampaikan secara langsung kepada pimpinan DPR dan pemerintah. GKSR sendiri merupakan sebuah perkumpulan yang terdiri dari delapan partai politik nonparlemen, termasuk Partai Hanura, PPP, Partai Perindo, Partai Buruh, Partai Ummat, PBB, PKN, dan Partai Berkarya.

Persiapan Pertemuan dengan Pimpinan DPR

Ferry menyatakan, "Kami membuat draf naskah RUU pemilu versi GKSR yang akan disampaikan kepada pimpinan DPR dan pemerintah," saat dihubungi pada Minggu, 27 September 2026. Sekjen DPP Partai Hanura, Benny Ramdhani, juga menambahkan bahwa draf tersebut akan diserahkan langsung kepada pimpinan DPR. GKSR telah mendapatkan kesempatan untuk bertemu dengan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, pada tanggal yang telah ditentukan.

Benny mengapresiasi kesediaan Dasco untuk menerima pimpinan partai nonparlemen, yang dianggapnya sebagai langkah positif untuk membuka dialog antara partai-partai di parlemen dan kelompok politik di luar parlemen. "Sikap Pak Dasco ini harus diapresiasi, sebagai negarawan. Walaupun mereka berada di partai yang hari ini berkuasa, bahkan ada di parlemen, tetap memberikan tempat dan ruang untuk kami berdiskusi," ujarnya.

Agenda Komisi II DPR RI

Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan bahwa pihaknya telah ditugaskan untuk menyusun draf naskah akademik RUU Pemilu. Ia memastikan bahwa panitia kerja (panja) RUU Pemilu akan dibentuk tahun ini. Rifqi menegaskan bahwa Komisi II DPR RI telah mendapatkan mandat dalam Prolegnas 2026 untuk membahas RUU Pemilu.

Rifqi menyampaikan, "Kami pastikan di tahun ini juga Panja RUU Pemilu Komisi II DPR RI insya Allah akan kami bentuk. Kapan waktunya, apakah sebelum reses ini atau setelah reses nanti, kita akan lihat dan akan kami umumkan," saat konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 16 September 2026. Ia juga memastikan bahwa ambang batas parlemen tidak akan naik lebih dari empat persen yang berlaku saat ini. Komisi II DPR berkomitmen untuk mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa kenaikan ambang batas harus memiliki makna yang lebih.

Rifqi menambahkan, "Ya, empat persen naik-naik sedikit lah. Yang jelas, kami ingin meningkat dari empat persen. Terpenting, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, bukan soal persentasenya saja, tetapi kemudian kami bisa merasionalkan persentase itu didapat dari mana dan untuk apa," ujarnya.

Artikel Terkait