Per Juli 2026, Indonesia mencatat sebanyak 22,93 juta akun kripto, berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Angka ini meningkat dari 20,19 juta akun pada akhir 2025. Meskipun pertumbuhan akun menunjukkan minat yang tinggi terhadap kripto, kondisi pasar tetap berfluktuasi, dan aktivitas jual beli dapat terpengaruh oleh perubahan situasi pasar. Terdapat dua faktor penting yang memengaruhi perkembangan tahun ini: pengawasan yang semakin ketat dari OJK dan dominasi anak muda dalam penggunaan kripto.
Pertumbuhan Akun Kripto yang Stabil
Kenaikan jumlah akun kripto tidak terlihat drastis jika dilihat dari bulan ke bulan. Dari Juni ke Juli 2026, jumlah akun hanya bertambah 1,03%, dari 22,69 juta menjadi 22,93 juta. Namun, jika melihat ke belakang hingga Desember 2025, terdapat tambahan sekitar 2,74 juta akun baru dalam tujuh bulan, dengan rata-rata hampir 400 ribu akun baru setiap bulan. Meski demikian, nilai transaksi kripto justru mengalami penurunan. Pada Juli, nilai transaksi tercatat sebesar Rp20,52 triliun, turun 28,2% dari Rp28,58 triliun di bulan Juni. InvestorTrust melaporkan total nilai transaksi kripto kumulatif dari Januari hingga Juli mencapai sekitar Rp171,12 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun pasar semakin luas, tidak selalu berarti aktivitas transaksi meningkat. Volume transaksi bulanan masih berfluktuasi, dipengaruhi oleh sentimen pasar, likuiditas, dan kondisi ekonomi. Investor ritel juga cenderung dipengaruhi oleh pergerakan harga, seperti saat harga Bitcoin mengalami lonjakan, banyak yang berbondong-bondong masuk ke pasar. Selain itu, penting untuk dicatat bahwa satu akun tidak selalu menunjukkan satu individu; seorang investor bisa memiliki beberapa akun di berbagai platform atau membiarkan akunnya tidak aktif.
Anak Muda Sebagai Penggerak Adopsi Kripto
Berdasarkan laporan Indonesia Crypto & Web3 edisi ketujuh dari Indonesia Crypto Network (ICN), anak muda menjadi kelompok yang paling aktif dalam penggunaan kripto di Indonesia, dengan 51,8% responden berusia antara 18 hingga 24 tahun. Kelompok usia 25 hingga 34 tahun menyusul dengan 29,8%, sehingga total 81,6% responden berusia di bawah 35 tahun. Pola ini mencerminkan tren yang serupa di negara-negara lain dengan tingkat adopsi kripto yang tinggi. Generasi muda saat ini sudah terbiasa menggunakan dompet digital, membuka rekening melalui aplikasi, dan mencari informasi investasi melalui media sosial atau komunitas. Di kancah internasional, Indonesia juga memiliki reputasi yang baik. Dalam Global Crypto Adoption Index 2026 yang dirilis oleh Chainalysis, Indonesia menempati peringkat ke-14 di dunia. Jika dirinci, peringkat terbaik Indonesia terletak pada arus lintas batas di posisi ke-10, serta peringkat ke-11 untuk total arus melalui layanan kripto, ke-12 untuk saldo on-chain, dan ke-13 untuk aktivitas peer-to-peer domestik. Ini menunjukkan bahwa kripto di Indonesia bukan hanya terbatas pada trading di dalam negeri.
Stabilitas dalam Penggunaan Stablecoin
Bitcoin masih menjadi aset utama di kalangan pengguna kripto di Indonesia, dengan 46,4% dari mereka memegang BTC. Namun, yang menarik adalah posisi kedua yang diisi oleh USDT (Tether) dengan porsi 14,5%. Penggunaan stablecoin semakin meningkat karena tidak semua investor mencari aset yang harganya berfluktuasi tajam. Banyak yang memilih stablecoin sebagai tempat penyimpanan nilai yang lebih stabil, yang dipatok pada dolar AS, baik untuk persiapan trading selanjutnya atau sekadar untuk menyimpan nilai. USDT juga menawarkan kemudahan dalam pengiriman dana antar negara.
Dengan demikian, pasar kripto di Indonesia menunjukkan perkembangan yang menarik, meskipun tantangan tetap ada. Regulasi yang semakin ketat dan perubahan perilaku konsumen, terutama di kalangan anak muda, akan terus membentuk lanskap kripto di tanah air.