Fakta Ekonomi

Perumahan Energi Bersih: Inisiatif Baru di Bekasi dan Maluku Utara

Pemerintah meluncurkan proyek perumahan berbasis energi bersih yang dilengkapi jaringan gas dan pembangkit listrik tenaga surya di Bekasi, Tangerang, dan Maluku Utara untuk memenuhi kebutuhan hunian p...

F
Fidzu Ardaf
10 October 2026
25 pembaca
Ilustrasi PLTS. [Pexels/ Abdulaziz hasan]
Ilustrasi PLTS. [Pexels/ Abdulaziz hasan]

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sedang merancang proyek perumahan yang menggunakan energi bersih, termasuk jaringan gas (jargas) dan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). Proyek percontohan ini akan dilaksanakan di tiga lokasi, yaitu Kabupaten Bekasi, Kabupaten Tangerang, dan Maluku Utara, dengan tujuan utama untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal bagi pekerja di sektor industri.

Kolaborasi untuk Energi Bersih

Dalam proyek ini, pemerintah pusat masih mengkaji regulasi teknis, ketersediaan lahan, dan skema pembiayaan yang diperlukan untuk perumahan strategis tersebut. Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menekankan bahwa integrasi jargas dan PLTS akan diterapkan di kawasan perumahan yang sedang dikembangkan. "Kami membahas konsep pembangunan perumahan yang akan memakai jaringan gas dan listrik berbasis PLTS di beberapa kawasan yang dikembangkan oleh Kementerian Perumahan," ungkap Bahlil setelah pertemuan di Kementerian ESDM, Jakarta.

Kebutuhan Hunian di Pusat Industri

Menteri PKP, Maruarar Sirait, menambahkan bahwa gagasan integrasi energi bersih ini bertujuan untuk menjawab kebutuhan hunian pekerja di pusat-pusat industri. Di Maluku Utara, misalnya, permintaan akan perumahan meningkat seiring dengan investasi industri yang besar di wilayah tersebut. Konsep ini juga akan diterapkan di Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Bekasi, yang merupakan pusat industri lainnya.

Untuk Kabupaten Bekasi, salah satu lokasi yang direncanakan adalah lahan hibah seluas 30 hektare di Meikarta. Skema pembangunan dan pembiayaannya diharapkan melibatkan Badan Pengelola Investasi Danantara serta pihak investor. "Ini langkah strategis untuk melakukan percepatan penyediaan rumah. Lokasi percontohannya nanti di pusat-pusat industri seperti Maluku Utara, Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Bekasi," jelas Maruarar.

Maruarar juga menambahkan bahwa saat ini pemerintah masih mematangkan teknis pelaksanaan proyek, termasuk penyiapan regulasi, ketersediaan lahan, dan skema pembiayaan yang diperlukan untuk merealisasikan inisiatif ini.

suara.com Sumber: suara.com

Artikel Terkait