Bagi perempuan yang menjalankan usaha ultra mikro, tambahan modal bukan sekadar angka, melainkan merupakan peluang untuk meningkatkan stok barang, memperluas bisnis, serta menjaga kestabilan ekonomi keluarga. Dengan semangat tersebut, PT Permodalan Nasional Madani (Persero) kembali meluncurkan Orange Bond dan Orange Sukuk pada bulan September 2026.
PNM berhasil menghimpun dana melalui penerbitan instrumen keuangan berwawasan sosial dengan total nilai mencapai Rp2,59 triliun, yang mengalami oversubscription sebesar 1,73 kali dari target penawaran umum sebesar Rp1,50 triliun. Dalam upaya mendukung akses keuangan bagi perempuan prasejahtera dan memperkuat kontribusi PNM terhadap pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, PNM menerbitkan dua instrumen, yaitu Obligasi Berwawasan Sosial Orange Berkelanjutan I PNM Tahap IV Tahun 2026 dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange Berkelanjutan I PNM Tahap V Tahun 2026. Masing-masing instrumen memiliki tenor 1 tahun dan 3 tahun dengan kupon sebesar 7,05% p.a dan 7,10% p.a.
Komitmen PNM terhadap Pemberdayaan Perempuan
Orange Bond dan Orange Sukuk merupakan instrumen keuangan yang sejalan dengan prinsip-prinsip Orange Bond, yang mencakup alokasi modal dengan perspektif gender, penguatan kapasitas dan keberagaman, serta transparansi. Hal ini sangat mendukung inti bisnis PNM, yaitu program Mekaar yang memberikan akses pembiayaan langsung kepada perempuan pelaku usaha ultra mikro di berbagai daerah di Indonesia.
Keberhasilan penerbitan ini menjadi semakin berarti di tengah ketidakpastian pasar keuangan global pada awal tahun 2026, yang masih terpengaruh oleh kenaikan harga minyak, konflik geopolitik yang berlangsung, serta dinamika inflasi dan suku bunga. Di tengah kondisi tersebut, yang belum menunjukkan perbaikan signifikan saat penerbitan dilakukan, PNM tetap mendapatkan respons positif dari para investor.
Pentingnya Akses Pembiayaan dan Pendampingan
Penerbitan ini bukan hanya sekadar aksi korporasi PNM untuk mendapatkan dana, tetapi juga membawa tujuan sosial, yaitu memperkuat kapasitas pembiayaan bagi perempuan yang merupakan bagian penting dari ekosistem usaha ultra mikro. Direktur Utama PNM, Kindaris, menyatakan bahwa Orange Bond menjadi salah satu cara untuk menyediakan sumber pembiayaan yang sejalan dengan misi pemberdayaan perempuan. Ia menegaskan bahwa akses terhadap pembiayaan menjadi lebih berarti ketika diimbangi dengan pendampingan yang memungkinkan perempuan untuk mengembangkan usaha secara bertahap.
“Bagi nasabah PNM Mekaar, pembiayaan membuka kesempatan untuk mereka mempertahankan usaha, menambah kapasitas, dan perlahan meningkatkan kesejahteraan keluarga. Karena itu, melalui Orange Bond dan Orange Sukuk, kami ingin memastikan akses pembiayaan tersebut terus diperkuat dan memberikan manfaat nyata bagi perempuan ultra mikro,” ungkap Kindaris.
Model pemberdayaan yang diterapkan oleh PNM mengedepankan pembiayaan dan pendampingan secara bersamaan. Nasabah Mekaar tidak hanya mendapatkan akses modal, tetapi juga mengikuti pertemuan kelompok dan berbagai proses pendampingan yang bertujuan untuk memperkuat kemampuan usaha mereka. Pendekatan ini sangat penting karena tantangan yang dihadapi oleh perempuan pengusaha ultra mikro sering kali tidak hanya berkisar pada masalah modal, tetapi juga mencakup kemampuan mengelola keuangan, menjaga keberlangsungan usaha, menemukan pasar, dan membangun kepercayaan diri.
Oleh karena itu, kehadiran instrumen keuangan berwawasan sosial seperti Orange Bond dan Orange Sukuk berhubungan langsung dengan upaya memperluas kesempatan ekonomi bagi perempuan. Dana yang dihimpun menjadi bagian dari sumber pembiayaan yang mendukung keberlanjutan layanan PNM kepada segmen ultra mikro. Penerbitan kali ini juga menunjukkan komitmen berkelanjutan PNM dalam mengembangkan pembiayaan yang memiliki dimensi sosial.
Sebelumnya, PNM telah memperkenalkan Orange Bond dan Orange Sukuk sebagai instrumen yang menghubungkan kebutuhan pendanaan dengan agenda pemberdayaan perempuan. “Kami ingin membangun keberlanjutan. Ketika seorang perempuan memperoleh kesempatan untuk mengembangkan usahanya, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh dirinya sendiri. Ada keluarga yang ikut bertumbuh dan ada lingkungan ekonomi di sekitarnya yang ikut bergerak. Inilah dampak yang ingin terus kami hadirkan melalui pemberdayaan,” tambahnya.
Distribusi kedua instrumen tersebut dijadwalkan berlangsung pada 18 September 2026, sementara pencatatan di Bursa Efek Indonesia akan dilakukan pada 21 September 2026.