Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengungkapkan bahwa ada lima konsesi tambang atau Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang memiliki cadangan terbukti dengan nilai total mencapai Rp5.400 triliun. Informasi ini baru terungkap melalui laporan yang diterimanya pada hari Kamis, 22 Oktober 2026.
“Baru saja saya menerima laporan bahwa ada lima konsesi, lima IUP, dari sekian ratus IUP, lima IUP memiliki cadangan proven yang sudah didasarkan atas studi cadangan JORC (Joint Ore Reserves Committee) namanya, nilainya itu adalah Rp 5.400 triliun atau 300 miliar dolar AS,” ungkap Prabowo saat memberikan sambutan dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di JIExpo Kemayoran, Jakarta.
Pentingnya Memanfaatkan Potensi Sumber Daya
Ketika menyampaikan laporan tersebut, para pemimpin daerah yang hadir dalam acara Rakornas TPAKD memberikan tepuk tangan. Namun, Prabowo segera menghentikan tepuk tangan tersebut, menekankan bahwa potensi tersebut masih berada di bawah tanah dan belum terealisasi menjadi manfaat nyata. “Jangan tepuk tangan terlalu cepat karena kekayaan itu masih di bawah tanah. Tapi yang saya maksud adalah negara kita sangat kaya, sekarang tinggal kita, pemerintah, baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah kota, sampai pemerintah desa, kita harus tahu tanggung jawab kita kepada rakyat,” tuturnya.
Kewaspadaan dalam Pembagian Konsesi
Prabowo menekankan bahwa pemerintah harus dapat memanfaatkan potensi yang ada demi kesejahteraan rakyat dan tidak untuk kepentingan pribadi. Ia menegaskan pentingnya ketelitian dalam membagikan konsesi. “Kita tidak boleh terlalu mudah membagi-bagi konsesi. Kita harus teliti, yang kita percayakan konsesi itu, dia benar punya kemampuan atau tidak untuk menjalankan. Masalahnya, banyak konsesi kita berikan, puluhan tahun tidak dikerjakan, inilah yang sudah kita tertibkan,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa banyak pengusaha yang meminta konsesi tanpa memiliki keahlian dalam bidang pertambangan. “Mungkin dulu para pengusaha tertentu spekulasi, minta saja konsesi, dia bukan ahli tambang, tidak mengerti operasi tambang, tetapi dia minta saja, begitu dikasih, dia pakai, entah untuk spekulasi, untuk dimasukin ke bursa-bursa di mana, ujungnya, kita juga rugi sebagai bangsa,” lanjutnya.
Prabowo mengungkapkan bahwa ia telah menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, untuk mengambil tindakan tegas terhadap konsesi yang tidak dikelola dengan baik. Ia menyebutkan bahwa ada perusahaan yang tidak menjalankan konsesinya selama hampir tiga dekade. “Saya memberi instruksi kepada Menteri ESDM, lebih dari dua tahun tidak ada aktivitas nyata, cabut! Ada konsesi 28 tahun di Maluku Barat Daya, Masela, 28 tahun itu tidak dikerjakan. Saya terbang ke Jepang, saya tanya dengan hormat: ‘Masih tertarik mengerjakan? Kalau tidak, ya terpaksa kami harus mencabut, karena rakyat kami sangat membutuhkan, rakyat kami masih banyak yang hidupnya susah’,” ungkapnya.
Prabowo menekankan bahwa setiap pemimpin, baik di tingkat pusat maupun di tingkat desa, harus memiliki karakter eling lan waspodo (ingat dan waspada), terutama dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat, termasuk dalam pengelolaan konsesi.