Fakta Nasional

Pria Berpakaian Ojol Tertangkap Jual BBM Secara Ilegal di Bali

Seorang pria yang mengenakan pakaian ojek online diduga menjual bahan bakar minyak kepada wisatawan asing di Bali dengan harga yang selangit. Penjualan ini viral di media sosial dan terjadi di tengah...

D
Dila Rakasiwi
15 October 2026
16 pembaca
Foto: Tangkapan layar video viral pria berpakaian ojol menjual BBM eceran kepada WNA diduga di Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali. (Foto: Istimewa)
Foto: Tangkapan layar video viral pria berpakaian ojol menjual BBM eceran kepada WNA diduga di Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali. (Foto: Istimewa)

Seorang pria yang mengenakan seragam ojek online (ojol) diduga terlibat dalam praktik penjualan bahan bakar minyak (BBM) secara eceran kepada warga negara asing di Bali, dengan harga mencapai Rp 200 ribu untuk 1,5 liter. Aksi tersebut menjadi viral di berbagai platform media sosial. Meskipun lokasi pasti dari video yang beredar belum diketahui, beberapa unggahan menyebutkan bahwa kejadian tersebut terjadi di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali.

Praktik penjualan BBM dengan harga tinggi ini berlangsung di tengah kondisi kelangkaan bahan bakar dan antrean panjang yang terjadi di sejumlah SPBU di Bali. Kapolres Badung, AKBP Joseph Edward Purba, mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam perdagangan BBM bersubsidi secara ilegal. Ia menekankan pentingnya mematuhi hukum dan tidak memanfaatkan situasi untuk keuntungan pribadi.

Peringatan dari Pihak Kepolisian

Joseph menegaskan, "Kami imbau dilarang menggunakan tangki modifikasi untuk membeli BBM subsidi untuk diperjualbelikan. Dilarang keras melangsir BBM subsidi ke jerigen untuk diperjualbelikan." Pihak Polres Badung juga telah menyiagakan personel untuk memperketat pengawasan di beberapa SPBU, terutama selama masa kelangkaan pasokan BBM yang belum kembali normal.

Ia juga memperingatkan bahwa pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Pasal 55 juncto Pasal 53 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman penjara selama enam tahun dan denda hingga Rp 60 miliar.

Maraknya Penjualan BBM Secara Online

Praktik jual beli BBM secara online semakin marak di tengah kelangkaan dan antrean panjang di SPBU, terutama di daerah Denpasar dan Badung. Meskipun harganya jauh lebih mahal, banyak warga yang memilih untuk membeli BBM melalui media sosial ketimbang menunggu berjam-jam di SPBU.

Berdasarkan penelusuran, penjualan bensin dengan harga tinggi dapat ditemukan di berbagai akun di TikTok, Facebook, dan Threads. Akun-akun tersebut menawarkan jenis BBM seperti Pertalite dan Pertamax yang dikemas dalam botol air mineral dengan harga bervariasi, mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu per botol, bahkan ada yang menawarkan harga lebih tinggi.

Artikel Terkait