Di Bandung, seorang wanita bernama Apriyanti (53) meninggal dunia setelah diserang oleh anak tirinya, Dean Haziq (32), di kediaman mereka yang terletak di Jalan Pamitran, Cipadung Kulon, Panyileukan. Insiden tragis ini terjadi pada hari Minggu, 27 Agustus, sekitar pukul 17.47 WIB, dan diduga terkait dengan masalah rebutan harta.
Menurut informasi, pelaku turun dari lantai dua rumah dan mendekati korban dengan membawa sebuah pisau dapur serta stun gun, alat kejut listrik yang telah disiapkannya. Tanpa ragu, pelaku langsung menyerang korban hingga terjatuh.
Proses Penyerangan
Pelaku awalnya menggunakan stun gun untuk menyetrum korban hingga korban terjatuh ke lantai. Setelah itu, Dean Haziq langsung menusuk Apriyanti dengan pisau dapur. Saat ini, pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Penyelidikan Polisi
Kapolsek Panyileukan, AKP Anang Sunarya, menyatakan, "Menurut keterangan, terduga pelaku sudah lama menyimpan dendam tersebut terhadap ibu tirinya sendiri. Dan melakukan aksinya di saat terduga pelaku dan korban hanya berdua di rumah." Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, termasuk rencana untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku melakukan tindakan tersebut karena korban diduga ingin mengambil alih kepemilikan rumahnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat latar belakang konflik keluarga yang berujung pada tindakan kekerasan fatal.