Ida Bagus Purwalaksana resmi dilantik sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia pada tanggal 2 Oktober 2026 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 107/P Tahun 2026. Purwalaksana sebelumnya dikenal sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan saat Prabowo Subianto menjabat sebagai Menteri Pertahanan.
Purwalaksana, yang merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1987, memiliki pengalaman luas dalam berbagai posisi di bidang militer, termasuk infanteri, Kostrad, dan Kopassus. Ia lahir di Cimahi pada 5 Februari 1964. Rekam jejak kariernya di dunia militer dimulai dari satuan tempur dan berlanjut ke sejumlah posisi strategis di TNI Angkatan Darat dan Kementerian Pertahanan.
Karier Militer yang Cemerlang
Karier militer Purwalaksana meliputi tugas di Kostrad dan Kopassus, di mana ia pernah menjabat sebagai Danyonif Linud 328/Dirgahayu, Dandim 0419/Tanjung Jabung, Waasops Kodam XII/Tanjungpura, serta Kasbrigif Linud 17/Kujang I Kostrad. Pada tahun 2014, ia diangkat sebagai Kepala Biro Tata Usaha Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan dan tiga tahun kemudian menjabat sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Pertahanan.
Pada tahun 2019, Purwalaksana dipercaya sebagai Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan di Kementerian Pertahanan, sebelum akhirnya menjabat sebagai Inspektur Jenderal dengan pangkat Letnan Jenderal hingga tahun 2022.
Kiprah di Sektor Pertanian
Setelah purnatugas, Purwalaksana tidak berhenti berkontribusi di sektor pertahanan, melainkan juga aktif dalam isu ketahanan pangan. Ia kini menjabat sebagai Tenaga Ahli Menteri Pertanian di bidang Food Estate. Sebelumnya, saat masih aktif di Kementerian Pertahanan, ia turut berperan dalam pengembangan program ketahanan pangan, termasuk mewakili Menteri Pertahanan dalam panen raya jagung di Kalimantan Tengah pada Maret 2024.
Dalam laporan harta kekayaannya, Purwalaksana tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp12,5 miliar pada tahun 2021, yang terdiri dari berbagai aset seperti tanah, rumah, dan kendaraan. Ia juga rutin melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi sejak tahun 2015, dengan laporan awal mencapai Rp69,6 miliar. Namun, enam tahun kemudian, nilai kekayaannya mengalami penurunan, dengan jumlah aset yang tersisa kini berkurang dari 28 menjadi 8.
Aset-aset tersebut tersebar di beberapa lokasi seperti Cianjur, Sukabumi, dan Jakarta Timur, dengan total nilai aset berupa tanah dan rumah mencapai Rp6 miliar. Selain itu, ia memiliki satu unit mobil Toyota Yaris keluaran 2017 senilai Rp180 juta dan tidak memiliki utang, sehingga total kekayaannya tetap tercatat di angka Rp12,5 miliar.