HSBC memperkirakan bahwa pada akhir tahun 2026, nilai tukar rupiah akan berada dalam rentang Rp 15.800 hingga Rp 16.000 per dolar AS. Proyeksi ini menunjukkan bahwa pergerakan rupiah lebih dipengaruhi oleh penguatan dolar AS dibandingkan dengan faktor-faktor yang secara spesifik menekan mata uang domestik.
Analisis Ekonomi dari HSBC
Frederic Neumann, Chief Asia Economist HSBC, menyatakan bahwa ruang untuk pergerakan nilai tukar rupiah hingga akhir tahun ini relatif terbatas, mengingat hanya tersisa sekitar tiga bulan. Ia memperkirakan bahwa rupiah akan cenderung stabil atau mengalami sedikit pelemahan. “Jika Anda meminta target kepada saya, sekitar Rp 15.800 atau Rp 16.000 misalnya akan menjadi target yang masuk akal. Tetapi itu lebih karena penguatan dolar daripada kelemahan rupiah,” ungkap Frederic dalam acara Media Briefing HSBC Indonesia Summit 2026 di Jakarta pada Selasa (29/9/2026).
Frederic menjelaskan bahwa penguatan dolar AS terjadi terhadap berbagai mata uang di seluruh dunia, yang sejalan dengan kebijakan suku bunga yang diterapkan oleh The Federal Reserve. Hal ini turut memberikan tekanan pada nilai tukar rupiah.
Perbaikan Stabilitas Rupiah
Namun, Frederic juga menilai bahwa tekanan yang spesifik terhadap rupiah yang terjadi di awal tahun ini telah mereda. Stabilitas tersebut didukung oleh respons dari Bank Indonesia (BI) yang menaikkan suku bunga serta langkah-langkah pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi makro. “Pesan utamanya di sini adalah bahwa tidak ada lagi kelemahan rupiah yang spesifik seperti yang kita alami di awal tahun. Itu telah teratasi,” jelasnya.
HSBC juga melihat adanya potensi bagi rupiah untuk mendapatkan dorongan pada tahun 2027 jika dolar AS mulai melemah, yang dapat menjadi faktor pendorong bagi nilai tukar rupiah. Frederic menambahkan bahwa stabilitas rupiah tidak harus mengorbankan pertumbuhan ekonomi, di mana pertumbuhan kredit perbankan menunjukkan akselerasi meskipun suku bunga berada pada tingkat yang tinggi. “Kami berpikir memasuki tahun depan rentang perdagangan rupiah akan relatif sempit,” katanya.
Frederic juga menyampaikan bahwa BI masih memiliki kemungkinan untuk melakukan penyesuaian moneter secara terbatas, termasuk melalui instrumen seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk menyerap likuiditas, meskipun langkah tersebut dianggap hanya bersifat marginal. HSBC memperkirakan bahwa BI hanya memerlukan satu kali kenaikan suku bunga lagi sebelum mengakhiri siklus pengetatan moneter.