Mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa tidak ada perselisihan yang terjadi selama proses pergantian jabatan Menteri Keuangan. Ia menegaskan bahwa pergantian tersebut merupakan hak prerogatif Presiden.
“Gesekan sih nggak ada. Yang jelas itu (pergantian menteri) hak prerogatif Presiden,” ungkap Purbaya kepada wartawan setelah acara serah terima jabatan Menteri Keuangan Republik Indonesia di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Selasa (15/9/2026).
Purbaya Mengakui Kemungkinan Perubahan Jabatan
Purbaya juga mengakui bahwa ada kemungkinan dirinya tidak lagi menjabat sebagai Menteri Keuangan sebelum pengumuman perombakan oleh Presiden Prabowo Subianto. “Perasaannya nggak ada, cuma ada hitungan saya, ada sesuatu yang mungkin 50:50 kemungkinannya. Tapi, kan setelah itu hak prerogatif Presiden,” jelasnya.
Setelah tidak menjabat, Purbaya menyatakan tidak tertarik untuk kembali ke posisi pemerintahan dan lebih memilih untuk menjalani kehidupan pribadinya. “Nggak (menjadi pejabat). Saya mau memancing di belakang rumah,” candanya.
Bantahan Konflik Internal oleh Djaka Budi Utama
Di kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, juga membantah adanya konflik internal di Kementerian Keuangan. “Kata siapa? Nggak benar,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Djaka berharap bahwa pergantian Menteri Keuangan ini dapat meningkatkan peran Kementerian Keuangan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Harapannya ke depan Kementerian Keuangan bisa selalu menjaga APBN dengan baik,” tambahnya.