Wednesday, 06 May 2026
Fakta Pendidikan

Rata-rata Gaji Pekerja di Indonesia Hanya Rp 3,29 Juta, Lulusan SD Terendah

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa rata-rata gaji karyawan di Indonesia hanya mencapai Rp 3,29 juta, dengan lulusan SD memiliki gaji terendah.

P
Padma Dewi
06 May 2026 3 pembaca
Rata-rata Gaji Pekerja di Indonesia Hanya Rp 3,29 Juta, Lulusan SD Terendah
detik.com Sumber: detik.com

Jakarta - Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada Selasa, 5 Mei 2026, rata-rata gaji pekerja di Indonesia tercatat hanya sebesar Rp 3,29 juta. Jumlah ini bervariasi tergantung pada tingkat pendidikan terakhir yang diselesaikan.

BPS mengungkapkan, "Rata-rata upah/gaji buruh/karyawan/pegawai sebulan yang lalu, selanjutnya disebut sebagai upah buruh, berdasarkan hasil Sakernas Februari 2026 tercatat sebesar 3,29 juta rupiah," tulisnya dalam laporan yang dikutip Rabu (6/5/2026). Rata-rata gaji pekerja laki-laki mencapai Rp 3,55 juta, sedangkan pekerja perempuan hanya mendapatkan Rp 2,80 juta.

Berdasarkan data Sakernas Februari 2026, gaji pekerja sangat dipengaruhi oleh tingkat pendidikan. Lulusan SD ke bawah memiliki rata-rata gaji terendah, yaitu Rp 2,23 juta. Sementara itu, lulusan SMP mendapatkan rata-rata Rp 2,55 juta, dan lulusan SMA-SMK mencapai Rp 3 juta. Hal ini menunjukkan bahwa semakin tinggi jenjang pendidikan, semakin besar pula gaji yang diterima. Pekerja berpendidikan Diploma IV, S1, S2, dan S3 bahkan dapat memperoleh gaji hingga 2,1 kali lipat dibandingkan dengan lulusan SD ke bawah.

Berikut adalah rata-rata gaji pekerja berdasarkan tingkat pendidikan:

Lulusan SD ke Bawah: Rp 2,23 juta

Lulusan SMP: Rp 2,55 juta

Lulusan SMA: Rp 3,08 juta

Lulusan SMK: Rp 3,17 juta

Lulusan Diploma: Rp 4,04 juta

Lulusan D4-S3: Rp 4,77 juta

Sementara itu, laporan BPS juga mencatat perbedaan gaji berdasarkan lapangan usaha. Bidang keuangan dan asuransi menjadi yang paling menggiurkan dengan rata-rata gaji mencapai Rp 5 juta. Di sisi lain, ada lapangan usaha yang rata-ratanya tidak mencapai Rp 2,5 juta, seperti bidang jasa dan pertanian.

Lapangan Usaha dengan Rata-rata Upah Buruh Tertinggi:

1. Aktivitas Keuangan dan Asuransi: Rp 5,05 juta

2. Pertambangan: Rp 4,95 juta

3. Aktivitas Penerbitan dan Telekomunikasi: Rp 4,75 juta

Lapangan Usaha dengan Rata-rata Upah Buruh Terendah:

1. Aktivitas Jasa Lainnya: Rp 2 Juta

2. Pertanian: Rp 2,43 juta

3. Akomodasi dan Makan Minum: Rp 2,59 juta

Secara keseluruhan, dengan rata-rata gaji Rp 3,29 juta, pekerja di Indonesia hanya memiliki jarak tipis dari pengeluaran untuk kebutuhan pokok. Berdasarkan data BPS per Desember 2025, rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di daerah perkotaan berkisar antara Rp 1,4 juta hingga Rp 2,9 juta. Pengeluaran ini dapat bervariasi tergantung pada harga bahan pokok dan jasa di setiap wilayah.

Dengan kondisi ini, tantangan bagi pekerja Indonesia dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari semakin nyata, dan perlu perhatian lebih dari semua pihak terkait.

// Artikel Terkait