Jakarta - Mantan presiden Filipina, Rodrigo Duterte, hadir secara langsung dalam sidang di Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang berlangsung di Den Haag, Belanda, berkaitan dengan tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan. Penampilan Duterte dalam sidang tersebut membuat banyak orang terkejut.
Menurut laporan BBC pada Kamis (17/9), Duterte menghadapi tuduhan terkait perang melawan narkoba yang dilakukannya selama masa kepemimpinannya. Tindakan tersebut dituduh menyebabkan eksekusi tanpa proses hukum terhadap puluhan ribu pengedar dan pengguna narkoba skala kecil. Pria berusia 81 tahun itu terlihat mengenakan jas berwarna gelap dan kemeja putih saat menghadiri sidang pada hari Rabu. Ini merupakan penampilan pertamanya secara langsung setelah ditangkap di Manila 18 bulan yang lalu.
Kehadiran di Sidang
Duterte tidak memberikan pernyataan apapun selama persidangan. Namun, setelah sidang selesai, ia terlihat melambaikan tangan kepada anggota keluarganya yang hadir di galeri pengunjung. Sejak Maret 2025, Rodrigo Duterte telah ditahan di Den Haag. Sebelumnya, ia mengikuti proses persidangan melalui video dan beberapa kali absen dari sidang yang dijadwalkan.
Sidang status di ICC digelar pada hari Rabu setelah tim pengacara Duterte mengklaim bahwa kondisi kesehatan mantan presiden tersebut semakin memburuk, sehingga ia dinilai tidak layak untuk menjalani persidangan. Sidang perdana untuk kasus ini direncanakan berlangsung pada 30 November mendatang.
Kondisi Kesehatan yang Memburuk
Sementara itu, tim pengacara Duterte memberikan keterangan mengenai kondisi kesehatan kliennya. Dalam dokumen yang diterbitkan pada 14 September dan dipublikasikan di situs resmi ICC pada 15 September, ketua tim pengacara, Peter Haynes, menyatakan, "Duterte mengalami gangguan ingatan signifikan yang menghambat kemampuannya untuk menyimpan informasi terkini dan mengakses ingatan secara andal." Haynes menambahkan bahwa kondisi ini membuat Duterte tidak mungkin memahami kasus yang dihadapinya.
Haynes juga menyebutkan bahwa timnya terpaksa mempersiapkan persidangan tanpa masukan yang berarti dari Duterte. Beberapa hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Duterte mengira dirinya hidup di tahun 2007 atau 2008, merasa berusia 84 atau 85 tahun, dan tidak dapat mengingat nama Presiden Amerika Serikat yang sedang menjabat.
Sementara itu, jaksa penuntut ICC dalam dokumen setebal tujuh halaman yang telah disunting, berargumen bahwa Duterte "mampu menggunakan hak-hak prosedural dan hak atas peradilan yang adil secara bermakna, dan layak untuk menjalani persidangan." Sesuai dengan aturan ICC, proses persidangan tidak dapat dilanjutkan jika terdakwa tidak mampu memahami dakwaan atau tidak dapat berpartisipasi secara bermakna dalam pembelaan dirinya.