Jakarta - Ruben Samuel Onsu, yang lebih dikenal sebagai Ruben Onsu, telah resmi melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. Laporan ini berkaitan dengan penyebaran video call pribadinya dengan seorang pria yang beredar di media sosial.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno, mengonfirmasi bahwa Ruben telah membuat laporan pada hari Minggu, 11 Oktober 2026. Laporan tersebut mencakup dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah yang dilakukan melalui media elektronik.
Proses Penanganan Laporan
Onkoseno menjelaskan, "Terkait laporan RSO, yang bersangkutan telah membuat laporan di Polda Metro Jaya pada 11 Oktober 2026 terkait dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik," saat memberikan keterangan kepada wartawan pada Senin, 12 Oktober.
Ruben juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti dalam laporannya. Saat ini, laporan tersebut sedang dalam proses pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.
Barang Bukti yang Diserahkan
Menurut penjelasan dari pihak kepolisian, "Laporan tersebut saat ini direkomendasikan untuk ditangani Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya dan masih dalam proses pendalaman lebih lanjut. Pelapor juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti berupa flash disk dan tangkapan layar unggahan Instagram."
Kasus ini menarik perhatian publik, terutama karena melibatkan seorang figur publik seperti Ruben Onsu, yang dikenal luas di kalangan masyarakat.