PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan pada Selasa (29/9/2026) bahwa mulai 1 Oktober 2026, terdapat lima saham yang dapat ditransaksikan dengan metode short selling. Saham-saham tersebut adalah PT Astra International Tbk (ASII), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Barito Pacific Tbk (BRPT), PT Bumi Resources Tbk (BUMI), dan PT Indofod Sukses Makmur Tbk (INDF).
Kesiapan Anggota Bursa untuk Short Selling
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengungkapkan bahwa dua Anggota Bursa telah memenuhi syarat untuk menyediakan layanan short selling di Jakarta. "Ada dua Anggota Bursa (AB) yang boleh melakukan short selling, yaitu Semesta Indovest Sekuritas dan Ajaib Sekuritas," kata Jeffrey. Ia menambahkan bahwa investor yang ingin melakukan short selling harus memenuhi syarat tertentu dan membuka rekening short selling di salah satu dari kedua Anggota Bursa tersebut.
Investor juga diwajibkan untuk menyediakan dana jaminan awal yang dapat berupa 50 persen dari nilai transaksi atau minimal Rp50 juta, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Anggota Bursa. Selain itu, mereka harus memahami hak dan kewajiban mereka serta menandatangani perjanjian pinjam-meminjam efek dengan perusahaan efek.
Potensi Peningkatan Likuiditas Pasar
Sebelumnya, Jeffrey menyatakan keyakinannya bahwa penerapan strategi short selling ini dapat meningkatkan likuiditas pasar saham Indonesia hingga mencapai 17 persen. "Kalau target transaksi seperti kajian yang sudah pernah kami sampaikan tahun lalu, ada potensi penambahan likuiditas di pasar sampai dengan 17 persen dari likuiditas pada saat itu," ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa realisasi peningkatan likuiditas akan sangat bergantung pada dua faktor, yaitu jumlah saham yang diizinkan untuk di-short sell dan jumlah Anggota Bursa yang diberikan izin. "Ya, tentu likuiditas kita hari ini juga sudah meningkat, tetapi tentu itu akan sangat tergantung berapa banyak saham yang akan kita izinkan untuk di-short sell, berapa banyak Anggota Bursa (AB) yang kita berikan izin untuk melakukan short selling," jelas Jeffrey.
Short selling adalah strategi perdagangan di mana investor meminjam saham, menjualnya pada harga tinggi, dan kemudian membelinya kembali saat harga turun untuk meraih keuntungan dari selisih harga tersebut.