Jakarta - Selebgram yang bernama Julia Prastini, akrab disapa Jule, ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Penangkapan ini dilakukan karena dugaan penyalahgunaan vape yang berisi etomidate.
Kombes Budi Hermanto, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa penangkapan Jule merupakan kelanjutan dari penangkapan tiga orang yang sebelumnya terlibat dalam kasus penemuan puluhan cartridge vape narkoba. Dari pengembangan tersebut, terungkap adanya paket vape narkoba yang ditujukan kepada Jule. "Pengembangan secara bersamaan dilakukan terhadap paket yang ditujukan kepada JP. Paket tersebut diketahui diterima JP di sebuah apartemen di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan," ungkap Budi Hermanto dalam keterangannya pada Sabtu (19/9/2026).
Pemeriksaan dan Penemuan Narkoba
Setelah paket dibuka oleh petugas, ditemukan satu cartridge vape yang diduga mengandung etomidate. "Setelah paket dibuka, petugas menemukan satu cartridge vape yang diduga mengandung etomidate," jelasnya. Selain itu, polisi juga melakukan penggeledahan di apartemen tempat tinggal Jule dan menemukan satu cartridge vape bekas pakai.
Jule kemudian dibawa ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes narkoba yang dilakukan terhadapnya menunjukkan bahwa ia positif menggunakan etomidate. "Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, yang bersangkutan diketahui positif mengonsumsi etomidate," tambahnya.
Kasus yang Terus Berlanjut
Kasus ini menyoroti masalah penyalahgunaan narkoba yang semakin marak, terutama di kalangan publik figur. Penangkapan Jule menjadi perhatian masyarakat dan menunjukkan bahwa pihak kepolisian serius dalam menindaklanjuti kasus-kasus yang berkaitan dengan narkoba.
Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat.