Sidang pembacaan surat dakwaan terhadap Febrie Adriansyah, yang merupakan mantan Jaksa Muda di bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, akan berlangsung hari ini di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Rabu, 7 Oktober 2026. Dalam perkara ini, terdapat dua terdakwa lainnya yaitu Advokat Don Ritto dan pihak swasta Nurman Herin.
Persiapan Sidang dan Majelis Hakim
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari laman SIPP PN Jakarta Pusat, sidang ini akan dipimpin oleh Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno sebagai ketua majelis hakim, yang akan didampingi oleh empat anggota majelis, yaitu Sunoto, Sutisna Sawati, Mardiantos, dan Ida Ayu Mustikawati. Kejaksaan Agung telah menyiapkan 34 jaksa untuk menghadapi sidang ini, termasuk di dalamnya mantan jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan anggota Tim 9.
Kasus Dugaan Pemerasan dan Pencucian Uang
Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang berkaitan dengan dugaan pemerasan serta pencucian uang, yang melibatkan penemuan emas seberat 74 kilogram dan uang tunai sebesar Rp543 miliar di rumahnya yang terletak di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Selain itu, Advokat Don Ritto dan pihak swasta Nurman Herin juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.