Fakta Ekonomi

Singapura Pertimbangkan Energi Nuklir Setelah Indonesia Mengurangi Ekspor Gas

Pemerintah Singapura sedang mengeksplorasi penggunaan energi nuklir untuk memenuhi kebutuhan listrik yang meningkat, menyusul pengurangan ekspor gas dari Indonesia. Penilaian awal dengan IAEA direncan...

F
Fidzu Ardaf
25 October 2026
18 pembaca
PM Singapura Lawrence Wong (Foto: X@LawrenceWongST)
PM Singapura Lawrence Wong (Foto: X@LawrenceWongST)

Pemerintah Singapura tengah melakukan kajian mengenai pemanfaatan energi nuklir yang direncanakan mulai efektif pada 25 Oktober 2026, sebagai respons terhadap peningkatan kebutuhan listrik nasional. Langkah ini diambil setelah Indonesia mengurangi ekspor gas sebesar 31 BBTUD pada 24 Oktober 2026 untuk memprioritaskan pasokan energi dalam negeri.

Kajian Energi Nuklir sebagai Solusi Energi Bersih

Pemerintah Singapura berupaya memperkuat ketahanan energi dengan mempertimbangkan energi nuklir. Perdana Menteri Singapura, Lawrence Wong, mengungkapkan bahwa negara tersebut membutuhkan sumber energi bersih yang stabil dan dapat beroperasi secara terus-menerus untuk mengimbangi lonjakan permintaan listrik di masa depan. "Inilah sebabnya mengapa pihak berwenang sedang mempelajari potensi energi nuklir," ujar PM Wong dalam konvensi Partai Aksi Rakyat (PAP) pada Minggu (25/10/2026).

Detail Pengurangan Ekspor Gas oleh Indonesia

Pengumuman mengenai kajian energi nuklir ini bertepatan dengan keputusan Indonesia yang mulai memangkas pengiriman gas bumi sebesar 31 BBTUD pada Sabtu (24/10/2026). SKK Migas dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengalihkan alokasi gas tersebut untuk memenuhi kebutuhan domestik. Pemangkasan ini terdiri dari 15 BBTUD dari wilayah kerja Natuna dan 16 BBTUD dari wilayah Sumatra, dengan tujuan untuk memperkuat keandalan pasokan listrik di Batam, Bintan, dan Sumatra, serta mendukung industri petrokimia. Kebijakan ini mengacu pada Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dalam negeri.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga menyatakan bahwa pemerintah sedang mengevaluasi kontrak ekspor energi luar negeri untuk menjaga kedaulatan energi nasional.

Dampak Pengurangan Pasokan Gas dan Kesiapan Infrastruktur

Otoritas Pasar Energi (EMA) Singapura mengonfirmasi bahwa pengurangan pasokan dari Indonesia hanya mencakup kurang dari 2 persen dari total konsumsi harian gas di negara tersebut. Meskipun sekitar 95 persen pembangkit listrik di Singapura bergantung pada gas alam, investasi dalam terminal gas alam cair (LNG) memungkinkan negara ini untuk mengimpor gas dari pasar global guna mengurangi risiko terkait pasokan pipa.

PM Wong menekankan pentingnya mencari opsi energi alternatif baru, mengingat proyeksi kebutuhan listrik Singapura yang terus meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi digital dan pengoperasian pusat data berkapasitas besar. Pemerintah Singapura berencana untuk memulai penilaian tahap pertama bersama Badan Energi Atom Internasional (IAEA) pada tahun 2027 melalui skema Integrated Nuclear Infrastructure Review (INIR). Proses ini bertujuan untuk menilai kesiapan teknis, regulasi, dan keselamatan sebelum keputusan akhir mengenai pembangunan fasilitas nuklir diambil.

Dikarenakan kondisi geografis Singapura yang terbatas dan kepadatan penduduk yang tinggi, aspek keselamatan dan mitigasi risiko akan menjadi prioritas utama dalam seluruh proses evaluasi. PM Wong juga menekankan pentingnya semua pihak untuk menghormati komitmen yang telah disepakati dan menambahkan bahwa importir gas Singapura akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi hak dan kepentingan mereka sesuai dengan kontrak yang ada.

suara.com Sumber: suara.com

Artikel Terkait