Badan Lingkungan Nasional (NEA) Singapura telah mengeluarkan notifikasi kepada tiga perusahaan asal Indonesia terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Kalimantan. Kebakaran ini diduga berkontribusi terhadap masalah kabut asap yang melintasi batas negara hingga ke Singapura. Sebelumnya, NEA juga telah mengirimkan notifikasi serupa kepada tujuh perusahaan yang beroperasi di wilayah Sumatra.
Perusahaan yang Terlibat
Perusahaan-perusahaan yang baru menerima notifikasi adalah PT Buana Megatama Jaya, PT Mananjung Hayak, dan PT Baratama Putra Perkasa, yang semuanya beroperasi di Kalimantan. Sementara itu, tujuh perusahaan yang telah diberi notifikasi sebelumnya beroperasi di Sumatra. NEA menyatakan bahwa kebakaran yang terjadi di lahan konsesi perusahaan-perusahaan tersebut berpotensi menyebabkan penyebaran asap ke Singapura.
Tindakan yang Diharapkan
Melalui notifikasi tersebut, ketiga perusahaan diminta untuk segera mengerahkan tim pemadam kebakaran guna memadamkan api dan mencegah kebakaran semakin meluas. Mereka juga diwajibkan untuk menghentikan praktik pembakaran di lahan konsesi dan sekitarnya serta menyerahkan rencana pemadaman dan pencegahan karhutla kepada NEA. NEA menegaskan, "NEA tetap berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang terbukti bertanggung jawab menyebabkan kabut asap lintas batas di Singapura."
Menteri Lingkungan dan Keberlanjutan Singapura, Grace Fu, mengungkapkan bahwa pemerintah belum menerima tanggapan dari tujuh perusahaan di Sumatra yang sebelumnya mendapat notifikasi. Ia menekankan bahwa Singapura akan terus memantau upaya perusahaan-perusahaan tersebut dalam memadamkan api dan mencegah kebakaran baru. "Kami berkomitmen untuk menyelidiki semua perusahaan yang terbukti bertanggung jawab menyebabkan kabut asap lintas batas di Singapura dan tidak akan ragu mengambil tindakan lebih lanjut berdasarkan THPA, dengan mengacu pada informasi serta bukti yang tersedia," kata Fu.
Pernyataan tersebut disampaikan Fu saat bertemu dengan petugas Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) Singapura di Woodlands Checkpoint. Dalam pertemuan itu, Menteri Senior K Shanmugam dan Menteri Negara untuk Pembangunan Digital dan Informasi serta Kesehatan Rahayu Mahzam juga turut hadir. Shanmugam menegaskan bahwa Singapura akan memanfaatkan semua instrumen hukum, regulasi, dan ekonomi yang ada untuk menindak perusahaan yang bertanggung jawab atas kabut asap. Ia menambahkan bahwa pemerintah akan terus mengejar pertanggungjawaban perusahaan-perusahaan tersebut selama diperlukan, serta memperkuat penegakan hukum terhadap mereka yang terlibat dalam krisis kabut asap.