Fakta Ekonomi

Tanggapan Wamenko Perekonomian Terkait Permintaan MSCI tentang Penegakan Hukum

Wakil Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Dradjad Wibowo, menanggapi permintaan dari MSCI mengenai peningkatan penegakan hukum di pasar modal Indonesia, menegaskan bahwa hal tersebut merupakan ba...

D
Dila Rakasiwi
16 October 2026
15 pembaca
Foto: ANTARAFOTO
Foto: ANTARAFOTO

Wakil Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Dradjad Wibowo, memberikan tanggapan terhadap permintaan Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengenai perlunya peningkatan penegakan hukum di pasar modal Indonesia. Dalam pernyataannya, Dradjad menekankan bahwa para pemangku kepentingan di sektor keuangan domestik juga menyadari bahwa penegakan hukum merupakan salah satu aspek penting dalam reformasi pasar modal nasional.

“Nggak usah dia (MSCI) yang bilang, saya juga bilang dari dulu kita perlu penegakan hukum yang lebih kuat kok,” ungkap Dradjad saat konferensi pers di kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, pada hari Jumat, 16 Oktober 2026.

Langkah Konkret Pemerintah dalam Penegakan Hukum

Dradjad menjelaskan bahwa pemerintah, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), telah mengambil langkah-langkah nyata untuk mendorong penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana di pasar modal. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum tidak perlu menunggu permintaan dari MSCI.

“Kurang penegakan hukum apalagi, itu yang dilakukan Pak Presiden untuk memberantas. Uang-uang yang ditunjukkan di belakang (saat penyerahan sitaan negara) itu kan orang di pasar modal,” jelasnya.

Komitmen Pemerintah dalam Menindak Pelanggaran

Dradjad menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam menindak pelanggaran yang terjadi di pasar modal Indonesia. Ia memastikan bahwa tindakan tegas merupakan langkah nyata pemerintah untuk memperbaiki tata kelola pasar modal.

“Yang Pak Presiden berdiri di depan uang-uang yang dirampas negara itu kan saham konglomerasi besar. Nggak pandang bulu ya, sudah dilakukan. Jadi apa yang diminta MSCI itu sebagian sudah dilakukan penegakan hukum. Kita sendiri, pemerintah sendiri juga ingin penegakan hukum lebih tegas,” tutup Dradjad.

Artikel Terkait