Fakta Nasional

Terapis Pijat di Jakarta Pusat Jadi Korban Pemerasan, Lima Pelaku Ditangkap

Seorang terapis pijat di Johar Baru, Jakarta Pusat, mengalami pemerasan dan penganiayaan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai pelanggan. Lima pelaku berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian sete...

A
Amara Rukmana
25 October 2026
23 pembaca
Foto: Ilustrasi pengeroyokan. (Dok. detikcom)
Foto: Ilustrasi pengeroyokan. (Dok. detikcom)

Di Johar Baru, Jakarta Pusat, seorang terapis pijat berusia 31 tahun bernama Arfadio menjadi korban pemerasan. Insiden ini terjadi setelah korban menerima panggilan untuk memberikan layanan pijat secara daring dan pergi ke alamat yang diberikan oleh calon pelanggannya. Setibanya di lokasi, yang ternyata adalah sebuah kontrakan, Arfadio dihadang oleh sekelompok orang.

Selama kejadian, Arfadio mengaku mengalami penganiayaan dan terpaksa menyerahkan uang sebesar Rp 600 ribu kepada para pelaku. Setelah menerima laporan dari korban, Polsek Johar Baru bergerak cepat dan berhasil menangkap sejumlah pelaku yang terlibat.

Penangkapan Lima Pelaku Pemerasan

Kepala Polsek Johar Baru, Kompol Zakaria Said Al Jaidi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan lima orang yang terlibat dalam kasus pemerasan dan ancaman tersebut. Mereka yang ditangkap berinisial AR, SG, HD, DS, dan GR. Menurut Zakaria, para pelaku memiliki peran masing-masing, mulai dari mencari terapis hingga berpura-pura sebagai warga yang melakukan penggerebekan.

"HD, DS, dan GR ini berperan sebagai warga yang melakukan penggerebekan dengan tuduhan asusila. Setelah ditelusuri, tuduhan tersebut tidak terbukti," jelas Zakaria.

Detail Kejadian Pemerasan

Aksi pemerasan ini terjadi pada hari Senin, 19 Oktober. Zakaria menyatakan bahwa para pelaku tidak hanya melakukan pemerasan, tetapi juga melakukan pemukulan terhadap korban. "Mereka melakukan pemukulan dan pemerasan," tambahnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat tindakan pemerasan dan penganiayaan yang dialami oleh Arfadio. Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk memastikan semua pelaku dapat ditindak sesuai hukum.

Artikel Terkait