Seorang terdakwa dalam kasus pengadaan Chromebook menangis saat mendengar tuntutan 15 tahun penjara yang diajukan oleh jaksa. Dalam pernyataannya, ia menyatakan bahwa dirinya tidak pernah berniat untuk mencari proyek tersebut.
Tuntutan ini muncul setelah penyelidikan yang dilakukan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan perangkat tersebut. Terdakwa mengungkapkan bahwa ia terpaksa terlibat dalam proyek tersebut dan tidak memiliki niat untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Jaksa penuntut umum menilai bahwa tindakan terdakwa telah merugikan negara, sehingga tuntutan yang diajukan dianggap sesuai dengan perbuatan yang dilakukan. Proses persidangan masih berlangsung, dan terdakwa berharap bisa menjelaskan posisinya lebih lanjut di depan hakim.
Kasus ini menjadi perhatian publik, dan banyak yang menunggu perkembangan selanjutnya terkait keputusan pengadilan. Terdakwa berharap agar keadilan dapat ditegakkan dalam proses hukum yang sedang berlangsung.