Fakta Nasional

Tiga Tersangka Ditangkap dalam Kasus Penganiayaan di Menteng

Polisi berhasil menangkap tiga orang yang terlibat dalam penganiayaan yang terjadi di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat. Penangkapan dilakukan setelah terjadinya bentrokan yang mengakibatkan satu k...

U
Ulam Kirana
26 July 2026
13 pembaca
Foto: Rachman Haryanto
Foto: Rachman Haryanto

Jakarta - Tiga orang pelaku telah ditangkap oleh polisi terkait dengan insiden penganiayaan yang terjadi di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat. Saat ini, ketiganya sudah berada di Mapolsek Menteng.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold Hutagalung, menjelaskan bahwa ketiga pelaku yang diamankan adalah Saudara S, Saudara T, dan Saudara U. "Dan kami secara penegakan hukum telah mengamankan tiga orang warga yang terlibat di dalam melakukan penganiayaan tersebut," ungkapnya di lokasi kejadian pada Minggu (26/7/2026).

Pemeriksaan Saksi dan Tempat Kejadian

Reynold menambahkan, pihak kepolisian telah memeriksa sekitar 15 orang dalam kasus ini, di mana beberapa di antaranya diperiksa sebagai saksi. "Kalau untuk peristiwa itu secara keseluruhan kami melakukan pengamanan pemeriksaan secara intensif itu sejumlah kurang lebih 15 orang," jelasnya.

Dia juga menjelaskan bahwa terdapat beberapa tempat kejadian perkara (TKP) yang harus diperiksa secara terpisah. Bentrokan pertama kali terjadi di Jalan Matraman Dalam dan kemudian berlanjut ke Jalan Tambak, di mana korban meninggal dunia.

Rincian Insiden dan Korban

"Jadi terkait dengan peristiwa yang ada di Matraman, Matraman Dalam, dan peristiwa di Jalan Tambak ini kami pisahkan. Mana korban ataupun yang patut diduga sebagai pelaku, tentunya itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," lanjut Reynold.

Dia menjelaskan bahwa polisi menerima laporan mengenai bentrokan tersebut sekitar pukul 10.00 WIB. Saat laporan diterima, sudah terjadi pelemparan batu di Matraman Dalam yang kemudian merembet ke Jalan Tambak. "Dan mengakibatkan warga spontan karena merasa bahwasanya terusik warga lingkungan sekitar, sehingga melakukan pelemparan yang mengakibatkan dua orang di lokasi ini harus dievakuasi oleh kepolisian ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo," ujarnya.

Reynold menyebutkan bahwa salah satu korban bernama K, berusia 23 tahun, telah meninggal dunia. "Kami juga turut berduka cita bahwasanya dengan informasi yang ada, Saudara K umur 23 telah meninggal dunia," tambahnya.

Artikel Terkait