Jakarta - GD, yang menjabat sebagai Koordinator Wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Purwakarta, telah dicopot dari posisinya setelah video yang menunjukkan dugaan pencambukan terhadap seorang pria di Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor menjadi viral di media sosial. Selain pemecatan, GD juga akan menjalani sidang kode etik di Badan Gizi Nasional (BGN).
Insiden tersebut terjadi pada Rabu (14/10/2026) sore dan melibatkan dua pegawai dari SPPG Purwakarta. Dalam video yang beredar, tampak korban dalam posisi tiarap, sementara pelaku diduga menggunakan alat yang mirip dengan selang untuk melakukan pencambukan. Kepala KPPG Bogor, Haidir, menjelaskan bahwa kejadian ini melibatkan dua Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang bertugas di SPPG Purwakarta. Korban yang terlibat adalah RAN, yang menjabat sebagai Kepala SPPG Purwakarta, sedangkan GD adalah koordinator wilayahnya.
Pemecatan dan Sidang Etik
Haidir menyatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki penyebab perselisihan yang terjadi, termasuk kemungkinan adanya masalah pribadi atau pekerjaan di antara keduanya. Ia juga mengungkapkan bahwa kedua pihak sempat mencapai kesepakatan damai setelah insiden tersebut. "Yang bersangkutan (GD) sudah dicopot sebagai Korwil Purwakarta dan akan dilanjutkan sidang etik ASN Senin di BGN Pusat," ungkap Haidir pada Minggu (18/10/2026).
Rahman, Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi BGN, menambahkan bahwa penanganan terhadap GD akan dilakukan melalui sidang etik kepegawaian. Proses ini merupakan tindak lanjut dari hasil investigasi mengenai dugaan kekerasan yang terjadi di KPPG Bogor.
Respons BGN Terhadap Kekerasan
Juru Bicara BGN, Tysa Novenny, menegaskan bahwa pihaknya memberikan perhatian serius terhadap dugaan kekerasan tersebut. Investigasi dilakukan untuk mendalami kronologi dan fakta-fakta yang terjadi di lingkungan KPPG Bogor. "BGN menaruh perhatian serius terhadap peristiwa yang terjadi di lingkungan KPPG Bogor. Kami telah melakukan investigasi untuk mendalami kronologi dan fakta-fakta terkait. Setiap bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan dan harus ditangani secara serius sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelas Tysa pada Sabtu (17/10/2026).
BGN juga mengingatkan semua personel yang terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk menjaga profesionalisme dan mematuhi ketentuan kepegawaian. Perselisihan antarpegawai seharusnya diselesaikan sesuai dengan aturan, bukan melalui tindakan kekerasan.
Pemicu Insiden
Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, mengungkapkan bahwa insiden pencambukan yang dilakukan GD terhadap Kepala SPPG Purwakarta di KPPG Bogor disebabkan oleh adanya perselisihan antara kedua belah pihak. "Ada perselisihan keduanya," kata Ketut saat dihubungi pada Sabtu (16/10/2026).
Walaupun kedua pihak telah sepakat untuk berdamai, Ketut menegaskan bahwa BGN tetap meminta agar proses hukum tetap dilanjutkan. "Walaupun saling memaafkan, di antara mereka sudah ada perdamaian, tetap kita minta proses hukum, karena sudah mencoreng nama baik institusi," ujarnya.
Ketut menambahkan bahwa BGN telah melakukan investigasi dan memastikan bahwa pelaku akan mendapatkan sanksi. Namun, ia belum dapat mengungkapkan jenis sanksi yang akan diberikan. "Kita sudah lakukan investigasi kepada yang bersangkutan, sudah pasti disanksi, kita tidak toleransi terhadap kekerasan," tuturnya. "Sanksi belum bisa kami sampaikan karena itu domain pimpinan," tambahnya.