Jakarta - Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), melalui pengacaranya Krisna Murti, menyatakan telah memberikan lebih dari 20 nama yang diduga terlibat dalam korupsi program Makan Gizi Gratis (MBG) kepada penyidik di Kejaksaan Agung. Nama-nama tersebut disampaikan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Krisna juga menambahkan bahwa mereka telah mengajukan permohonan untuk menjadi Justice Collaborator (JC) dan berharap permohonan tersebut diterima.
"Sudah kita sampaikan ke penyidik (20 lebih nama) udah ada di-BAP kok itu waktu pemeriksaan kita kan saya mendampingi Pak Sony, sudah kita tuangkan dalam BAP," ungkap Krisna kepada wartawan pada Rabu (10/6/2026).
Permohonan Justice Collaborator
Krisna menjelaskan bahwa surat pengajuan sebagai JC telah diserahkan kepada Kejaksaan Agung. Dia berharap agar permohonan tersebut dapat dikabulkan untuk mempermudah pengembangan penyidikan kasus yang lebih besar. "JC sudah kita sampaikan kemarin suratnya, sudah ditandatangani, dan sudah saya serahkan (ke Kejagung). Kita berharap dari kejaksaan mengabulkan JC-nya karena untuk mengungkap peristiwa lebih besar lalu untuk pengembangan penyidikan lebih mudah," jelasnya. Dia menambahkan ada 26 nama yang diduga terlibat dalam kasus ini, yang merupakan bagian dari eksekutif, legislatif, dan yudikatif, dengan jumlah terbanyak berasal dari legislatif.
Pernyataan Partai Demokrat dan Pejabat Lainnya
Partai Demokrat juga memberikan tanggapan mengenai isu kedekatannya dengan Sony Sonjaya. Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, menegaskan bahwa Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tidak memiliki hubungan dengan Sony Sonjaya terkait SPPG atau program BGN lainnya. "Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), tidak mengenal Saudara Sony Sonjaya. AHY tidak pernah bertemu maupun berkomunikasi dengan Saudara Sony Sonjaya," kata Herzaky dalam keterangannya pada Selasa (9/6/2026).
Herzaky juga menekankan bahwa AHY tidak pernah meminta bantuan atau dukungan dari Sony terkait program-program tersebut. Ia menambahkan bahwa tuduhan yang menyebutkan '2 Orang Kolonel usulan AHY' adalah tidak berdasar dan merupakan fitnah.
Di sisi lain, Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman, juga membantah isu keterlibatannya dalam SPPG setelah terungkapnya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan program MBG. Dudung menegaskan bahwa ia tidak memiliki dapur MBG. "Cuma karena saya yang minta tolong kepada Pak Dadan itulah yang kemudian akhirnya bunyi seakan-akan Pak Dudung punya dapur. Kalau Pak Dudung punya dapur, silakan cek, saya kasih hadiah nanti. Jadi nggak ada sama sekali saya punya dapur ya," tegasnya.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, juga menyatakan bahwa ia tidak terlibat dalam pengadaan di BGN dan menolak tuduhan yang mengaitkan dirinya dengan korupsi. "Itu tuduhan yang tidak benar alias fitnah karena saya tidak terlibat korupsi di BGN," ujarnya kepada wartawan pada Rabu (10/6/2026).
Legislator dari Partai Golkar ini menegaskan bahwa ia tidak memiliki keterkaitan dengan urusan dapur MBG dan mempertanyakan di mana letak unsur korupsinya.