Fakta Nasional

Yusril Ajak Media Tinjau Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong

Menteri Koordinator Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, mengundang media untuk meliput langsung temuan Ombudsman terkait fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

D
Dila Rakasiwi
24 September 2026
39 pembaca
Lapas Cibinong, Bogor (Foto: Istimewa)
Lapas Cibinong, Bogor (Foto: Istimewa)

Jakarta - Yusril Ihza Mahendra, yang menjabat sebagai Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, telah melakukan koordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sejak kemarin hingga pagi ini untuk merespons temuan dari Ombudsman RI mengenai adanya fasilitas mewah bagi warga binaan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Yusril mengizinkan media untuk meliput secara langsung mengenai temuan tersebut. "Kami memutuskan hari ini media dipersilakan meliput secara langsung seperti apa temuan Ombudsman tersebut. Apakah benar ada fasilitas mewah berstandar apartemen di sana," ujarnya dalam keterangan tertulis pada Kamis (24/9/2026).

Keterbukaan untuk Memastikan Kebenaran

Dia menekankan pentingnya keterbukaan untuk memastikan kebenaran mengenai fasilitas yang ditemukan oleh Ombudsman serta penggunaannya. Yusril menambahkan bahwa jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat pemasyarakatan atau pegawai Lapas Cibinong, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Kalau ada, pastikan fasilitas apa itu. Apakah itu rumah pegawai di dalam lapas, tempat asimilasi napi menjelang bebas, atau memang benar itu fasilitas mewah untuk para napi tertentu yang sanggup membayar," jelasnya.

Pentingnya Klarifikasi dan Tindakan Tegas

Yusril juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk memberikan sanksi jika fasilitas tersebut memang disediakan atau dikomersialkan oleh pejabat pemasyarakatan atau pegawai Lapas Cibinong. "Kalau pejabat PAS atau pegawai LP Cibinong yang bersalah mengadakan fasilitas tersebut, apalagi mengomersialkannya, jajaran Kementerian Imigrasi tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi," tambahnya.

Di sisi lain, Yusril mempersilakan Ombudsman untuk memberikan klarifikasi jika temuan tersebut tidak sesuai dengan kenyataan atau terdapat perbedaan persepsi mengenai fasilitas yang ditemukan. "Seandainya temuan Ombudsman itu tidak benar, atau mereka salah persepsi, ya kami persilakan mereka melakukan klarifikasi secara terbuka. Jangan ada dusta di antara kita. Tapi jangan pula ada fitnah di antara kita," ungkapnya.

Oleh karena itu, Yusril mengundang media untuk datang langsung ke Lapas Cibinong dan melihat kondisi fasilitas yang menjadi perhatian Ombudsman. "Sebagai sesama abdi negara, mari kita saling terbuka. Itu sebabnya, silakan media datang ke LP Cibinong dan lihat semua fakta yang ada di sana dan beberkan secara terbuka apa yang ada di sana," tuturnya.

Artikel Terkait