Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) akan membuka pendaftaran Beasiswa Program Doktor untuk Dosen Indonesia (BPDDI) tahun 2026. Melalui program ini, dosen dapat melanjutkan pendidikan mereka di dalam negeri maupun luar negeri dengan dukungan beasiswa yang disediakan.
Beasiswa PDDI ditujukan bagi dosen tetap di perguruan tinggi yang berada di bawah koordinasi Kemdiktisaintek. Program ini didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menteri Diktisaintek, Brian Yuliarto, menyatakan bahwa beasiswa ini diharapkan dapat memberikan dukungan bagi dosen agar dapat melaksanakan studi dan penelitian dengan tepat waktu, tanpa mengganggu pelaksanaan tridharma perguruan tinggi atau penerimaan tunjangan profesi.
Ketentuan dan Harapan untuk Dosen
Brian menjelaskan bahwa saat ini telah ada ketentuan yang memungkinkan dosen untuk melaksanakan tridharma sambil berkuliah. "Sekarang juga sudah ada ketentuan bahwa dosen sambil berkuliah itu tetap bisa melaksanakan tridarma sehingga hal-hal yang sifatnya pendapatan dari serdos (sertifikasi dosen) dan dari lainnya itu tetap bisa diberikan meskipun, apa, dosen-dosen sambil berkuliah gitu ya. Tentu diharapkan kuliahnya tidak mengganggu pengajaran, demikian juga pengajaran tidak mengganggu kuliah," ucapnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Brian dalam sosialisasi beasiswa yang diadakan di kanal YouTube Kemdiktisaintek pada Jumat (19/6), yang dapat diakses pada Sabtu (20/6).
Tujuan Beasiswa PDDI 2026
Plt Kepala Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) Kemdiktisaintek, Sandro Mihradi, menjelaskan bahwa beasiswa PDDI merupakan instrumen strategis untuk meningkatkan kualifikasi akademik dosen serta memperkuat kapasitas sumber daya manusia di pendidikan tinggi Indonesia. "Memberikan akses layanan pendidikan tinggi bagi dosen untuk meningkatkan kualifikasi akademik dosen serta menambah jumlah dosen bergelar doktor sebagai fondasi penguatan mutu pendidikan tinggi nasional," kata Sandro.
Beasiswa ini ditujukan kepada dosen dari perguruan tinggi yang berada di bawah koordinasi Kemdiktisaintek, baik perguruan tinggi negeri (PTN) maupun swasta (PTS). Dosen dapat melanjutkan studi program doktor (S3) di program studi dan perguruan tinggi yang terdaftar dalam daftar PPAPT tahun 2026.
Skema Beasiswa Dosen BPDDI 2026
Terdapat beberapa skema dalam beasiswa ini, antara lain:
- Skema Reguler: Merupakan bantuan pendidikan bagi dosen tetap yang melanjutkan studi doktor di perguruan tinggi dalam negeri yang ditetapkan oleh Kemdiktisaintek. Pembiayaan maksimal adalah 8 semester dan ditujukan untuk mahasiswa baru yang akan mulai studi pada semester gasal 2026/2027, serta mahasiswa ongoing yang maksimal berada di semester 3 pada saat semester gasal 2026/2027.
- Skema Joint Degree atau Dual Degree: Merupakan bantuan pendidikan bagi dosen yang menempuh studi doktor melalui kerja sama antara perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri. Durasi program maksimal adalah 4 tahun, dengan pembiayaan studi di luar negeri maksimal 2 tahun sesuai dengan ketentuan dan perjanjian kerja sama.
Sandro juga menambahkan bahwa skema baru ini akan dibuka bagi seluruh PTN dan PTS yang bersedia memberikan pendanaan bersama dengan Kemdiktisaintek untuk mendukung studi lanjut para dosennya. "Jadi nantinya bagi perguruan tinggi baik itu perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta yang berminat dalam skema ini, nantinya, kami akan buka kesempatan untuk memberikan menyampaikan proposalnya," urainya.
Komponen Beasiswa dan Tahapan Seleksi
Beasiswa PDDI 2026 mencakup berbagai komponen, antara lain dana pendidikan untuk SPP, dana pendaftaran, dana bantuan penelitian, dan biaya hidup bulanan. Selain itu, terdapat juga biaya pendukung seperti transportasi, aplikasi visa, dan asuransi kesehatan bagi mahasiswa yang belajar di luar negeri.
Sandro menjelaskan bahwa seleksi beasiswa dosen PDDI tahun ini akan menerapkan tahapan Tes Bakat Skolastik (TBS) untuk mengukur potensi akademik kognitif dan kemampuan calon mahasiswa dalam memecahkan masalah. "Sedangkan untuk tahapan lainnya itu tetap sama, yaitu tahapan seleksi administrasi dan juga seleksi wawancara yang wajib diikuti oleh para pendaftar," ucapnya.
Berikut adalah tahapan seleksi beasiswa dosen PDDI:
- Seleksi administrasi
- Tes Bakat Skolastik (TBS) berbasis komputer
- Seleksi Substansi (wawancara penilaian aspek akademik, visi studi, komitmen, dan kontribusi pendaftar) bagi yang lolos TBS
Syarat Pendaftaran Beasiswa Dosen PDDI 2026
Kepala Bidang Fasilitasi Layanan, Pusat Pembiayaan Pendidikan Tinggi, Kemdiktisaintek, Septin Prima Diassari, menyampaikan beberapa persyaratan untuk pendaftaran beasiswa dosen PDDI tahun ini, antara lain:
- Usia per 31 Desember 2026: Belum 57 tahun bagi yang melaksanakan tugas jabatan fungsional (JF) dosen dan belum memasuki 53 tahun bagi yang meninggalkan tugas JF dosen.
- Akreditasi perguruan tinggi tujuan/penyelenggara dan prodinya harus Unggul atau terakreditasi, sesuai daftar yang ditetapkan PPAPT.
- Berstatus sebagai dosen tetap pada perguruan tinggi di bawah koordinasi Kemdiktisaintek.
- Ijazah dan transkrip jenjang magister.
- Surat keterangan sehat dan bebas narkoba.
- Surat pernyataan pendaftar sesuai format.
- Surat izin dari pimpinan perguruan tinggi asal.
- Diterima pada kelas reguler (bagi skema reguler).
- Bersedia tidak menerima beasiswa nongelar/bergelar lainnya.
- Tidak sedang melaksanakan pendidikan pada jenjang yang sama.
- Bukan CPNS.
Bagi penyandang disabilitas, perlu melampirkan surat persetujuan dan surat permohonan pendampingan pada PPAPT.
Untuk mahasiswa baru skema reguler, syarat tambahan mencakup diterima pada prodi dan perguruan tinggi sesuai daftar PPAPT, memiliki IPK magister minimal 3,25, serta mendapatkan surat rekomendasi.
Pendaftaran untuk beasiswa ini dibuka dari 19 Juni hingga 9 Juli 2026, dengan tahapan seleksi administrasi hingga 14 Juli 2026 dan tes bakat skolastik pada 29-30 Juli 2026.
Dean Apriana Ramadan dari tim IT Kemdiktisaintek menekankan pentingnya memastikan data diri dosen calon pendaftar telah lengkap di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). "Yang perlu dipastikan itu adalah status aktif, kemudian ikatan kerja, jabatan fungsional, itu harus ada di PDDikti dan dia paling update," ujarnya.
Untuk informasi lebih lanjut, pendaftar dapat mengakses portal resmi di https://beasiswa.kemdiktisaintek.go.id/.