Fakta Ekonomi

Data Klaim Meninggal Dunia oleh MSIG Life: Usia Produktif Mendominasi

PT MSIG Life Insurance Indonesia mengungkapkan bahwa 55 persen klaim kematian yang dibayarkan pada semester I 2026 berasal dari nasabah berusia produktif antara 25 hingga 59 tahun. Total klaim yang di...

P
Padma Dewi
05 September 2026
27 pembaca
Foto: Freepik
Foto: Freepik

PT MSIG Life Insurance Indonesia melaporkan bahwa selama semester pertama tahun 2026, 55 persen dari total klaim kematian yang dibayarkan terjadi pada nasabah yang berada dalam rentang usia produktif, yaitu antara 25 hingga 59 tahun. Dalam periode yang sama, total klaim kesehatan dan kematian yang dibayarkan oleh perusahaan mencapai Rp545 miliar.

Elly Susanti, Direktur & Chief Operating & IT Officer MSIG Life, menyatakan, “Klaim kesehatan dan meninggal dunia yang dibayarkan Rp 545 miliar sepanjang semester I 2026. Total tersebut terdiri dari Rp 433,4 miliar klaim kesehatan dan Rp 111,8 miliar klaim meninggal dunia.”

Detail Klaim Berdasarkan Usia

Elly menjelaskan bahwa berdasarkan data yang ada, 55 persen klaim kematian terjadi pada usia produktif. Rincian lebih lanjut menunjukkan bahwa 2 persen klaim berasal dari nasabah di bawah 25 tahun, 13 persen dari usia 25 hingga 44 tahun, 42 persen dari usia 45 hingga 59 tahun, dan 43 persen dari nasabah berusia 60 tahun ke atas.

Menurut Elly, ketika sebuah keluarga kehilangan pencari nafkah, hal yang paling dibutuhkan adalah kepastian, kecepatan, dan kecukupan manfaat untuk menjaga kelangsungan rencana keuangan keluarga.

Kondisi Keuangan dan Manfaat Asuransi

MSIG Life juga mengungkapkan bahwa kondisi keuangan perusahaan tercermin dari rasio Risk Based Capital (RBC) yang mencapai 1.382 persen, jauh melebihi ketentuan minimum OJK yang ditetapkan sebesar 120 persen. Salah satu ahli waris nasabah MSIG Life, Ho Gek Bie, menerima manfaat sebesar Rp1,27 miliar dari dua produk yang dimiliki almarhumah Marilyn Wijaya, yaitu Simas Income Protection dan Simas Pension Plan. Marilyn telah menjadi nasabah MSIG Life sejak Mei 2023.

Ho menyatakan, “Manfaat asuransi ini sangat membantu kami, terutama dalam menjaga stabilitas keuangan keluarga, sehingga kami tidak perlu mengambil dana simpanan atau pos anggaran lainnya.” Ia juga mengapresiasi proses klaim yang responsif dan tidak berbelit-belit.

Untuk nasabah yang ingin memastikan kesinambungan rencana keuangan keluarga dalam menghadapi risiko kematian, MSIG Life menawarkan produk Smile Wealth Protection (SMART). Produk ini memberikan manfaat Pembebasan Premi, di mana pembayaran premi akan dilanjutkan oleh MSIG Life jika tertanggung meninggal dunia selama masa pembayaran premi. Selain itu, manfaat tahapan hingga 175 persen dari dana pasti tetap dibayarkan sesuai rencana, dan penerima manfaat akan memperoleh santunan kematian sebesar 110 persen dari total premi pokok yang telah dibayarkan. Jika tertanggung meninggal dunia akibat kecelakaan, tambahan santunan sebesar 110 persen dari total premi pokok juga akan diberikan, dengan nilai maksimum Rp2 miliar.

Elly menambahkan, “Kami berkomitmen membayarkan setiap klaim yang sah sesuai ketentuan pada polis, dan senantiasa memperkuat posisi kami sebagai mitra tepercaya dalam mendukung keluarga Indonesia melangkah ke masa depan dengan lebih percaya diri.”

Artikel Terkait