Bank Indonesia (BI) melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada hari Ahad, 26 Juli 2026, resmi mengangkat Destry Damayanti, Deputi Gubernur Senior BI, sebagai Pejabat Gubernur Sementara (PJS), setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari posisinya. Destry, yang lahir di Jakarta pada tahun 1963, memiliki pengalaman yang panjang dalam bidang makroekonomi.
Karier profesional Destry dimulai sebagai Senior Economic Adviser untuk Duta Besar Inggris di Indonesia pada periode 2000 hingga 2003. Ia meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia dan kemudian melanjutkan pendidikan dengan gelar Master of Science di bidang Ilmu Regional di Cornell University, New York, Amerika Serikat. Pada tahun 2005 hingga 2006, ia juga aktif sebagai peneliti dan pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Perjalanan Karier yang Mengesankan
Destry melanjutkan kariernya dengan menjabat sebagai Kepala Ekonom di Mandiri Sekuritas dari tahun 2005 hingga 2011, dan kemudian sebagai Kepala Ekonom Bank Mandiri dari tahun 2011 hingga 2015. Dalam ranah pemerintahan, ia pernah memegang posisi sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Ekonomi di Kementerian BUMN pada periode 2014 hingga 2015.
Selain itu, Destry juga pernah menjadi Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) selama periode 2015 hingga 2019. Sejak tahun 2019, ia menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior di Bank Indonesia untuk dua periode, di mana jabatan ini merupakan posisi penting sebagai wakil pemimpin sekaligus anggota Dewan Gubernur.
Jabatan dan Kekayaan
Destry diangkat sebagai Deputi Gubernur Senior berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 74/P Tahun 2019 yang ditandatangani pada 29 Juli 2019, dan ia mengucapkan sumpah jabatan pada 7 Agustus 2019. Untuk periode berikutnya, jabatan yang sama kembali diemban Destry berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 74/P Tahun 2024 pada 10 Juli 2024, dan ia juga mengucapkan sumpah pada 7 Agustus 2024.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dapat diakses di laman elhkpn.kpk.go.id, total kekayaan Destry Damayanti tercatat sebesar Rp 100,24 miliar pada tahun 2025.