Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan kritik terhadap logika yang digunakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikti) terkait rencana penutupan program studi yang dinilai tidak relevan. Kritik ini muncul dalam konteks upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.
Anggota DPR menilai bahwa keputusan untuk menutup program studi harus didasarkan pada analisis yang mendalam dan tidak hanya sekadar pada asumsi tentang relevansi. Mereka menekankan pentingnya mempertimbangkan kebutuhan pasar kerja dan perkembangan ilmu pengetahuan sebelum mengambil langkah drastis tersebut.
Dalam diskusi yang berlangsung, beberapa anggota DPR juga menyatakan bahwa penutupan program studi dapat berdampak negatif pada mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di bidang tersebut. Oleh karena itu, mereka meminta Kemendikti untuk melakukan evaluasi yang lebih komprehensif dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam proses pengambilan keputusan.
Ke depan, DPR berharap agar Kemendikti dapat lebih transparan dalam menyampaikan alasan di balik rencana penutupan program studi dan memberikan solusi alternatif bagi mahasiswa yang terdampak. Hal ini diharapkan dapat menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.