Jakarta - Pengacara Hotman Paris Hutapea mengonfirmasi bahwa ia telah ditunjuk sebagai kuasa hukum untuk mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Hotman menyatakan bahwa ia mendampingi Febrie dalam pemeriksaan yang berlangsung hari ini.
Pantauan di lokasi pada Jumat (17/7/2026), Hotman Paris tiba di gedung Kejaksaan Agung sekitar pukul 09.45 WIB dan terlihat memasuki gedung melalui area basement. "Ya. Resmi surat kuasa pagi ini," ungkap Hotman saat ditanya mengenai statusnya sebagai pengacara Febrie Adriansyah.
Pendampingan dalam Proses Hukum
Hotman juga menegaskan bahwa kedatangannya ke Kejaksaan Agung adalah untuk mendampingi Febrie Adriansyah yang tengah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. "Ya (mendampingi pemeriksaan). Tersangka," jelas Hotman.
Kasus yang Menjerat Febrie
Perlu diketahui, kasus yang melibatkan Febrie ini awalnya ditangani oleh pihak kepolisian sebelum akhirnya diserahkan kepada Kejaksaan Agung. Saat ini, Kejaksaan Agung telah membentuk tim khusus yang terdiri dari sembilan jaksa, yang dikenal sebagai Tim 9, untuk melanjutkan penyidikan terhadap kasus Febrie. Sebagian besar anggota tim tersebut merupakan jaksa yang sebelumnya bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).