Fakta Nasional

--- Febrie Adriansyah Diperiksa Sebagai Tersangka dengan Pendampingan Hotman Paris ---

--- Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dengan didampingi pengacara Hotman Paris Hutapea di Kejaksaan Agung. ---

A
Amara Rukmana
17 July 2026
45 pembaca
Foto: Hotman Paris Hutapea saat berada di Kejagung (Rumondang/detikcom)
Foto: Hotman Paris Hutapea saat berada di Kejagung (Rumondang/detikcom)
---TITLEEXCERPT--- Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dengan didampingi pengacara Hotman Paris Hutapea di Kejaksaan Agung. ---CONTENT---

Jakarta - Pengacara Hotman Paris Hutapea mengonfirmasi bahwa ia telah ditunjuk sebagai kuasa hukum untuk mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Hotman menyatakan bahwa ia mendampingi Febrie dalam pemeriksaan yang berlangsung hari ini.

Pantauan di lokasi pada Jumat (17/7/2026), Hotman Paris tiba di gedung Kejaksaan Agung sekitar pukul 09.45 WIB dan terlihat memasuki gedung melalui area basement. "Ya. Resmi surat kuasa pagi ini," ungkap Hotman saat ditanya mengenai statusnya sebagai pengacara Febrie Adriansyah.

Pendampingan dalam Proses Hukum

Hotman juga menegaskan bahwa kedatangannya ke Kejaksaan Agung adalah untuk mendampingi Febrie Adriansyah yang tengah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. "Ya (mendampingi pemeriksaan). Tersangka," jelas Hotman.

Kasus yang Menjerat Febrie

Perlu diketahui, kasus yang melibatkan Febrie ini awalnya ditangani oleh pihak kepolisian sebelum akhirnya diserahkan kepada Kejaksaan Agung. Saat ini, Kejaksaan Agung telah membentuk tim khusus yang terdiri dari sembilan jaksa, yang dikenal sebagai Tim 9, untuk melanjutkan penyidikan terhadap kasus Febrie. Sebagian besar anggota tim tersebut merupakan jaksa yang sebelumnya bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Artikel Terkait