PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia (Inhealth) telah menjalin kemitraan dengan Asosiasi Rumah Sakit Kemenkes Indonesia (ARSKI) guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan mendukung pelaksanaan Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ). Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian yang berlangsung pada Kamis, 22 Oktober 2026.
Direktur Operasional Inhealth, Jenni Wihartini, menyatakan, “Penandatanganan perjanjian kerja sama ini sebagai komitmen dukungan Inhealth kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dalam mewujudkan pemerataan akses dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.”
Optimalisasi Layanan Kesehatan
Kerja sama antara Inhealth dan ARSKI bertujuan untuk mengoptimalkan layanan serta memanfaatkan kapasitas dan kompetensi rumah sakit yang tergabung dalam asosiasi tersebut. Diharapkan kolaborasi ini dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan peserta Inhealth.
Sebelumnya, Inhealth juga telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) KAPJ dengan BPJS Kesehatan pada 15 September 2026 di Jakarta. Rangkaian kerja sama ini merupakan bagian dari upaya Inhealth untuk memperluas kolaborasi dengan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan dalam mendukung koordinasi manfaat jaminan kesehatan.
Peran Penting Kolaborasi
Inhealth meyakini bahwa kolaborasi yang erat antara perusahaan asuransi kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan adalah salah satu faktor kunci dalam membangun ekosistem kesehatan yang berkelanjutan. Inhealth merupakan anak perusahaan dari PT Asuransi Jiwa IFG (“IFG Life”) dan bagian dari Indonesia Financial Group (IFG), yang merupakan holding BUMN di bidang asuransi, penjaminan, dan investasi.
Inhealth juga berhasil meraih peringkat ke-22 dari 100 BUMN dalam daftar Danantara Indonesia CX100 Award 2026, yang sekaligus menempatkan Inhealth sebagai peringkat teratas dalam sektor Asuransi Jiwa BUMN.