Jakarta - Tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo, Roy Suryo dan dr Tifa, telah resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) pada pagi hari ini. Kejaksaan memutuskan untuk tidak menahan keduanya.
Pantauan di Kejari Jaksel pada Senin (22/6/2026), Roy Suryo dan dr Tifa terlihat meninggalkan kantor kejaksaan sekitar pukul 16.58 WIB setelah proses pelimpahan dari Polda Metro Jaya selesai dilakukan. Kepala Kejaksaan Negeri Jaksel, Marcelo Bellah, menjelaskan bahwa keputusan untuk tidak menahan mereka diambil berdasarkan pertimbangan dari tim jaksa penuntut umum terkait permohonan dari kuasa hukum dan keluarga kedua tersangka.
Alasan Penangguhan Penahanan
Marcelo menyatakan bahwa keluarga Roy dan Tifa bersedia menjadi penjamin. "Serta surat pernyataan dari para tersangka yang akan senantiasa kooperatif memenuhi segala kewajiban dan aturan yang berlaku, dan tidak akan mengulangi perbuatan dimaksud, menjaga situasi kondusif, maka sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku terhadap para tersangka tidak dilakukan penahanan," ungkap Marcelo kepada wartawan setelah pelimpahan.
Barang Bukti yang Diserahkan
Marcelo juga menginformasikan bahwa jaksa telah menerima ratusan barang bukti dari pihak kepolisian, dengan mayoritas berupa dokumen. "Barang bukti yang turut diserahkan pada hari ini ada sejumlah 714 item yang terdiri dari beberapa jenis yang didominasi, yang pertama, sejumlah dokumen, buku, handphone, dan flashdisk yang berisi tautan maupun video-video yang ada hubungan dan kaitannya dengan perkara ini," jelasnya.
Setelah keputusan tidak ditahan, Roy Suryo menyampaikan rasa syukurnya kepada berbagai pihak. "Alhamdulillah, saya secara pribadi, Roy Suryo Notodiprojo, ya menghaturkan banyak terima kasih untuk yang terjelas adalah kepada sahabat setia saya, dr. Tifauzia Tyasuma ya, yang terus kami terus berjuang," kata Roy.
Di sisi lain, dr Tifa juga mengungkapkan rasa terima kasihnya, khususnya kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia meyakini bahwa presiden memiliki peran dalam keputusan untuk tidak menahannya. "Ada satu hal yang sangat penting ya. Tadi saking terharunya sampai kelupaan ya. Pertama-tama saya mengucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, karena beliau sangat andil, saya yakin beliau berandil di dalam bagaimana kita berjuang ini," tuturnya.