Komisi IV DPRD Bali mengungkapkan keprihatinan mengenai kekurangan guru yang mencapai angka 990. Dalam rapat yang diadakan dengan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Bali di Denpasar pada Selasa (8/9/2026), Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Nyoman Suwirta, menyoroti pentingnya akurasi data dalam penyusunan anggaran pendidikan untuk Rancangan APBD 2027 dan APBD Perubahan 2026.
"Yang disampaikan adalah terkait usulan 990 orang, sehingga kesimpulan sementara kami memang kekurangan guru sebanyak itu," ungkap Nyoman Suwirta. Ia menekankan bahwa masalah pendidikan tidak hanya terkait dengan jumlah tenaga pengajar, tetapi juga mencakup kualitas guru dan kepala sekolah yang berpengaruh pada kredibilitas lembaga pendidikan.
Perhatian pada Kualitas Pendidikan
Nyoman Suwirta menjelaskan bahwa kondisi ini terlihat dari banyaknya sekolah yang kurang diminati oleh orang tua atau calon siswa, yang berujung pada munculnya narasi mengenai sekolah favorit. Selain masalah kekurangan tenaga pendidik, DPRD Bali juga membahas pentingnya pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan serta upaya untuk mengatasi angka putus sekolah, yang semuanya berkaitan dengan penganggaran.
Di tengah pembahasan RAPBD Bali 2027, anggaran pendidikan yang diusulkan mencapai Rp 1,3 triliun, yang sebagian besar dialokasikan untuk belanja pegawai. Suwirta mengingatkan agar pemenuhan anggaran pendidikan sebesar 20 persen benar-benar mencerminkan kebutuhan riil sekolah di lapangan, termasuk perbaikan gedung yang rusak dan sekolah yang sepi peminat.
"Data anggaran Rp 1,3 triliun itu relatif, karena kalau kebutuhan anggarannya misal Rp 10 triliun, maka baru sepersepuluhnya terakomodir," jelasnya. Ia menekankan pentingnya Disdikpora Bali memiliki data mandiri yang akurat agar penyusunan anggaran dapat memprioritaskan kebutuhan berdasarkan kemampuan APBD.
Langkah Selanjutnya dalam Rekrutmen Guru
Kepala Disdikpora Bali, IB Wesnawa, menanggapi hal ini dengan menyatakan bahwa pihaknya telah memetakan seluruh kebutuhan tenaga pendidik, terutama untuk guru-guru produktif per mata pelajaran, dan telah mengajukan usulan kepada pemerintah pusat. Wesnawa juga telah menyerahkan data mengenai kekurangan guru di Bali kepada Kementerian Dikdasmen.
"Jika tidak dilengkapi dalam dua atau tiga tahun ke depan, saat ada guru purna tugas, layanan pendidikan bisa terganggu," ujar Wesnawa. Mengenai mekanisme perekrutan 990 guru tersebut, ia menjelaskan bahwa daerah mengikuti regulasi formasi dari pusat, baik melalui skema PPPK maupun CPNS. Ia memastikan bahwa para guru honorer yang terdaftar di Dapodik tidak akan diputus kontraknya dan tetap beroperasi sesuai aturan yang berlaku.
Terkait anggaran RAPBD 2027 sebesar Rp 1,3 triliun, Wesnawa membantah adanya pemotongan dana dan menegaskan bahwa langkah yang diambil adalah bentuk efisiensi program. "Bukan penurunan, ini efisiensi sebenarnya, optimalisasi bahwa ketika kita potret anggaran pendidikan, kebutuhan riilnya sebesar itu, porsi paling banyak memang untuk belanja pegawai guna mendorong kinerja layanan pendidikan," tuturnya.