Monday, 11 May 2026
Fakta Pendidikan

Kemendikdasmen Utamakan Redistribusi Guru Sebelum Perekrutan ASN

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menekankan pentingnya redistribusi guru sebelum melanjutkan proses perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini sebagai respons terhadap k...

D
Dila Rakasiwi
11 May 2026 4 pembaca
Kemendikdasmen Utamakan Redistribusi Guru Sebelum Perekrutan ASN
detik.com Sumber: detik.com

Jakarta - Nunuk Suryani, Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), mengungkapkan bahwa saat ini fokus utama mereka adalah melakukan redistribusi guru. Langkah ini diambil sebelum melakukan perekrutan guru sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), sebagai respons atas Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026.

"Jadi kalau kita sekarang secara kebutuhan guru, kalau data kita kan 498.000, tetapi ini harus diredistribusi guru, itu arahan dari Bu Menpan (Menteri PANRB)," jelas Nunuk dalam konferensi pers yang berlangsung di Gedung D Kemendikdasmen, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat pada Senin (11/5/2026).

Ketidakseimbangan Jumlah Guru di Sekolah

Nunuk menambahkan bahwa masih terdapat banyak sekolah yang mengalami kelebihan maupun kekurangan jumlah guru. Redistribusi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap sekolah memiliki jumlah guru yang sesuai.

"Ada sekolah-sekolah yang masih berlebih, mengapa kita harus menghitungkan, Bu Menpan sampaikan secara bertahap dihitung dulu, karena ada tugas dari pemerintah daerah untuk meredistribusi guru-gurunya, supaya jelas kebutuhannya itu seperti apa," tuturnya.

Target Pemenuhan Kebutuhan Guru pada 2026

Kemendikdasmen menargetkan agar kebutuhan jumlah guru dapat terpenuhi pada tahun 2026. Setelah itu, pada tahun 2027, fokus akan dialihkan untuk menangani guru-guru yang akan pensiun.

"Harapan kami tahun 2026 ini, semua kebutuhan guru itu bisa dipenuhi formasinya, sehingga tahun depan kita tinggal mengusulkan guru-guru yang pensiun. Itu harapannya ya," kata Nunuk.

"Jadi sebenarnya kita sudah ada Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025, yang mana di sini sebenarnya beberapa kelebihan, jadi indikasi adanya kelebihan ASN nanti kalau misalnya mau dilihat datanya, itu tim data yang akan bisa melihat, misalnya itu merata saja ya, merata, karena bukan berarti di perkotaan ini tidak," sambungnya.

Nunuk juga menekankan bahwa redistribusi guru merupakan langkah penting untuk menjamin kesejahteraan para guru. Langkah ini sejalan dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

"Jika tidak diredistribusi, adalah implikasinya ada dua. Yang pertama, karena kita sekarang ini sudah sertifikasi guru hingga 92 persen, artinya itu 2,8 juta guru itu sudah bersertifikasi. Kalau tidak diredistribusi, implikasinya adalah mereka tidak semua yang bersertifikasi akan mendapatkan tunjangan profesi," ungkapnya.

Redistribusi ini juga mencakup sekolah swasta, di mana guru ASN dapat ditempatkan dengan jaminan gaji sesuai ketetapan pemerintah.

"Jadi kami terus mengakselerasi agar mereka yang berlebih itu, segera diredistribusi ke tempat-tempat lain, karena kalau saya datang ke daerah ke daerah-daerah itu biasanya mereka banyak yang belum tahu, belum terinfo, atau mungkin terkendala pada sistem," kata Nunuk.

// Artikel Terkait