Fakta Ekonomi

Kenaikan Harga Emas Antam Hari Ini, Simak Rincian Lengkapnya

Harga emas batangan dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan pada Selasa, 27 Oktober 2026. Kenaikan ini tercatat di laman Logam Mulia dengan rincian harga terbaru.

P
Panca Akbar Saputra
27 October 2026
9 pembaca
Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Harga emas batangan yang diproduksi oleh PT Aneka Tambang Tbk, atau yang lebih dikenal dengan Antam, mengalami kenaikan sebesar Rp 10.000 pada Selasa, 27 Oktober 2026. Berdasarkan informasi dari laman Logam Mulia yang dipantau di Jakarta, harga emas kini berada di angka Rp 2.550.000 per gram. Sebelumnya, harga emas tersebut tercatat sebesar Rp 2.540.000 per gram.

Selain itu, harga beli kembali (buyback) juga mengalami peningkatan, kini berada di Rp 2.345.000 per gram. Namun, perlu dicatat bahwa harga emas batangan Antam ini dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar yang ada.

Ketentuan Pajak pada Transaksi Emas

Setiap transaksi buyback yang memiliki nilai di atas Rp 10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pemotongan pajak ini akan dilakukan secara otomatis dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan buyback.

Pajak pada Pembelian Emas Antam

Untuk pembelian emas dari Antam, konsumen akan dikenakan pajak penghasilan sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tertera di laman resmi. Kebijakan pajak ini berlaku untuk setiap transaksi pembelian yang dilakukan oleh masyarakat.

Artikel Terkait