Fakta Nasional

Ketegangan Rapat DK PBB: Rusia dan China Tantang AS Terkait Iran

Rapat Dewan Keamanan PBB mengenai Iran berlangsung tegang, dengan Rusia dan China berdebat dengan Amerika Serikat tentang sanksi yang diberlakukan. Kedua negara tersebut berpendapat bahwa sanksi PBB t...

E
Eko Prasetyo
11 September 2026
11 pembaca
Foto: Rapat DK PBB untuk situasi Timur Tengah (UN Photo/Manuel Elías)
Foto: Rapat DK PBB untuk situasi Timur Tengah (UN Photo/Manuel Elías)

Rapat Dewan Keamanan PBB yang membahas situasi di Iran mengalami ketegangan yang tinggi. Dalam pertemuan tersebut, Rusia dan China terlibat dalam perdebatan sengit dengan Amerika Serikat mengenai sanksi terhadap Iran. Kedua negara itu berargumen bahwa ketentuan untuk menerapkan kembali sanksi PBB terhadap Iran telah kedaluwarsa, sementara AS bersama Inggris dan Prancis memiliki pandangan yang berbeda.

Perdebatan ini terjadi dalam sidang penting yang berlangsung pada Kamis (10/9) waktu setempat, di mana keabsahan sanksi internasional terhadap Iran dan penerapan kembali sanksi PBB berdasarkan ketentuan "snapback" dalam kesepakatan nuklir tahun 2025 menjadi fokus utama. Ketentuan "snapback" yang terdapat dalam Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) 2015 memungkinkan sanksi Dewan Keamanan PBB terhadap Iran diberlakukan kembali secara otomatis jika Teheran dianggap melanggar kesepakatan.

Mekanisme Sanksi yang Diperdebatkan

Mekanisme ini juga memungkinkan pemberlakuan kembali sanksi tanpa dapat diblokir oleh hak veto lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB. Namun, Rusia berpendapat bahwa mekanisme tersebut tidak dapat digunakan lagi. Perwakilan diplomatik Rusia menyatakan bahwa mekanisme untuk mengembalikan sanksi terhadap Iran belum diaktifkan karena alasan hukum dan prosedural.

"Mekanisme untuk memberlakukan kembali resolusi Dewan Keamanan terkait Iran yang telah diadopsi sebelumnya, sebuah mekanisme yang tercantum dalam Resolusi 2231, tidak diaktifkan, dan hal ini disebabkan oleh berbagai alasan hukum maupun prosedural," ungkap perwakilan diplomatik Rusia, yang juga meminta pemungutan suara prosedural untuk menghalangi agenda briefing mengenai Komite Sanksi 1737.

Dukungan China dan Penolakan Negara Barat

Rusia berargumen bahwa Resolusi DK PBB 2231 yang mengesahkan JCPOA telah berakhir pada 18 Oktober 2025, dan sejak saat itu agenda non-proliferasi Iran tidak lagi menjadi masalah aktif di DK PBB. Rusia juga menilai bahwa Komite Sanksi 1737 sudah tidak ada sejak 2015, sehingga tidak ada dasar hukum untuk membahas kinerja komite tersebut. China mendukung pandangan Rusia dan mengingatkan agar tidak ada negara yang mengambil tindakan sepihak dalam masalah ini.

China menyatakan, "Segelintir anggota, dengan mengabaikan perbedaan pandangan, bersikeras untuk memaksakan pemberlakuan kembali sanksi Dewan terhadap Iran dan menggelar pertemuan Dewan berdasarkan agenda yang telah dihapus." Beijing menekankan bahwa langkah tersebut justru akan memperlebar perpecahan di dalam DK PBB dan menghambat upaya mencari solusi politik.

Sementara itu, negara-negara Barat menolak argumen yang diajukan oleh Rusia dan China. Mereka berpendapat bahwa sanksi terhadap Iran telah kembali berlaku secara sah setelah Iran dinilai melanggar kesepakatan nuklir. Perwakilan diplomatik AS menegaskan, "Terlepas dari hal-hal yang bermuatan politis tersebut, fakta tetaplah fakta. Komite 1737 itu ada."

Perwakilan Inggris menjelaskan bahwa Inggris bersama Prancis dan Jerman telah mengaktifkan kembali mekanisme "snapback" sesuai dengan Resolusi 2231 karena adanya "kegagalan signifikan dalam pemenuhan kewajiban" oleh Iran. Perwakilan Prancis juga menegaskan bahwa resolusi DK PBB telah kembali berlaku, termasuk mandat Komite Sanksi 1737. DK PBB kemudian melakukan pemungutan suara untuk menentukan apakah agenda rapat dapat dilanjutkan, di mana 11 negara mendukung, dua menolak, dan dua lainnya abstain. Hasil pemungutan suara ini menggagalkan upaya Rusia dan China untuk menghentikan rapat mengenai sanksi terhadap Iran.

Artikel Terkait