Fakta Hukum

Kronologi Perundungan Bocah di Taman Kramat hingga Kesetrum Listrik

Seorang bocah berusia 7 tahun, MWP, mengalami perundungan yang berujung pada kejadian tersetrum listrik di Taman Kramat Pulo, Jakarta Pusat. Insiden tersebut terjadi pada malam hari saat banyak anak b...

N
Narayana Putra
13 June 2026
7 pembaca
Kronologi Perundungan Bocah di Taman Kramat hingga Kesetrum Listrik
Lokasi bocah dibully hingga tersetrum tiang listrik di Taman Kramat, Jakarta Pusat. (Taufiq S/detikcom)

Jakarta - Seorang anak berinisial MWP (7) menjadi korban perundungan yang berujung pada insiden tersetrum listrik di Taman Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat. Kesehatan bocah tersebut sempat mengalami penurunan yang signifikan, menyebabkan trauma yang mendalam. Kejadian ini berlangsung pada malam Minggu (7/6) ketika banyak anak sedang bermain di taman tersebut. Momen perundungan ini terekam oleh kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi.

Dalam rekaman video yang beredar, tampak awalnya korban sedang bermain dengan teman-temannya. Tiba-tiba, dua remaja pelaku menggotong MWP mendekati tiang listrik. Tak lama setelah itu, korban tersetrum dan kehilangan kesadaran, sementara kedua pelaku langsung melarikan diri. Anak-anak lain yang berada di lokasi segera mengerumuni korban. Beberapa saat kemudian, kedua pelaku kembali dan menarik MWP menjauh dari tiang listrik, lalu menyeretnya ke dekat tempat duduk sebelum melarikan diri lagi.

Penanganan Kasus oleh Pihak Berwenang

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa tindakan perundungan tidak akan ditoleransi di Jakarta. Ia meminta agar pelaku perundungan di Taman Kramat ditindak secara tegas. "Jadi untuk pem-bully-an yang terjadi di Senen, karena kebetulan di CCTV-nya terlihat, saya sudah meminta untuk ini ditindaklanjuti. Siapa pun yang melakukan pem-bully-an di Jakarta, maka akan kami ambil tindakan setegas-tegasnya," ungkap Pramono di Jakarta Barat, Kamis (11/6/2026).

Fakta-fakta Terbaru Mengenai Kasus Ini

1. Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku
Polisi sedang menyelidiki kemungkinan adanya unsur kesengajaan dalam perundungan tersebut. Dua pelaku, ALR (17) dan RM (13), telah diamankan. "Sudah diamankan kedua pelaku. Satu 17 tahun, satunya masih di bawah umur," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri.

2. Pelaku dan Korban Merupakan Tetangga
Kasat PPA-PPO Polres Jakpus, Kompol Rita Oktavia, menjelaskan bahwa korban dan pelaku adalah teman bermain yang tinggal berdekatan. "Memang yang terduga pelaku ini memang rumahnya berdekatan, nggak jauh, paling satu RW lah sama keluarga korban," jelasnya.

3. Korban Menderita Autisme
Polisi mengungkap bahwa MWP adalah seorang penyandang autisme. "Keterangannya begitu (korban penyandang autisme)," kata Iptu Erlyn.

4. Pengakuan Pelaku
Kedua remaja yang terlibat dalam perundungan mengaku tidak mengetahui bahwa tiang listrik tersebut memiliki aliran listrik. "Dari hasil pemeriksaan, para ABH (anak berhadapan dengan hukum) mengaku tidak mengetahui bahwa tiang lampu tersebut memiliki aliran listrik," tutur Kompol Rita.

5. Taman Kramat Ditutup Sementara
Taman Kramat ditutup sementara setelah insiden tersebut, dengan kedua pintu taman digembok. Taman ini dikelilingi pagar setinggi 1,7 meter dan terletak di tengah pemukiman padat.

6. Gardu Listrik Dimatikan
Setelah kejadian, Ketua RT setempat mematikan gardu listrik untuk mencegah terulangnya insiden serupa. "Aku telepon RW, aku telepon LMK, aku panggil keamanan," jelas Ketua RT 6, Neneng.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang dan masyarakat, mengingat dampak serius yang ditimbulkan dari tindakan perundungan.

Artikel Terkait